SAMPIT – Rencana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2024 yang akan datang inilah pandangan akhir dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari pantauan media ini bahwa Rencana APBD Kotim tahun 2024 tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Paisal Damarsing, pada Senin, 27 November 2023.
Menurutnya, setelah memperhatikan, menyimak, dan mempelajari secara langsung dalam mengikuti rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) bahwa APBD Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2024, ia menyampaikan pendapat akhir Fraksinya.
Ia mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Kotim ini telah mengacu kepada Permendagri Nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Pada pendalaman tersebut bahwa pendapatan daerah bisa dibelanjakan sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat dan harus selaras dengan pencapaian program nasional dan program pemerintah daerah.
Kemudian katanya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024, disusun dengan mengacu kepada KUA ada PPAS yang telah disepakati bersama.
Dan juga mengacu kepada pembangunan tahunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kotim.
Bersamaan dengan hal itu lanjutnya, pihaknya telah memperhatikan bahwa kebijakan dan alokasi anggaran belanja diarahkan untuk kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintah dan layanan kepada masyarakat, terutama anggaran penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti.
“Penganggaran untuk mendukung stabilitas dan kegiatan ekonomi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, serta mengurangi kemiskinan, menurunkan angka stunting dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kotim tahun 2024,” terangnya.
Ia menambahkan terkait persoalan pembangunan Insfrastruktur wilayah, dinilai telah mendapat penganggaran yang memadai dalam rangka mencapai keadilan sosial serta pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan.
Pada persoalan dasar layanan publik menurut Darmarsing, menjadi belanja wajib daerah antara lain pendidikan dan kesehatan telah mendapatkan anggaran yang cukup memadai.
“Dengan demikian diharapkan apa yang menjadi visi misi pembangunan di Kotim dapat terwujud Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera yang mana telah dilakukan kebijakan anggaran belanja yang cukup dalam penyusunan RAPBD murni tahun anggaran 2024,” demikian tutup Damarsing. (Red).