Iklan
Iklan

Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Menangkap Pemilik 363 Butir Zenith

- Advertisement -Iklan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Polda Kalteng benar-benar menabuhkan gendering perang terhadap narkotika.

Buktinya ditengah-tengah terjadinya masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya menangkap pemilik 363 butir Zenith.

Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas Ipda Budi Utomo mengatakan, setelah menerima laporan dari sumber dipercaya, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA   19 Kendaraan Bali, Berhasil Ditahan Polres Bukittinggi

“Jadi setelah menerima laporan dari masyarakat, kami Satresnarkoba Polres Gunung Mas langsung melakukan penyelidikan informasi tersebut,” kata Utomo, Sabtu (06/03/2021).

Diterangkannya, jika pelaku berinisial MS (40) harus diamankam petugas karena terbukti atas kepemilik 363 butir Zenith dengan merk dagang Pharmaceuticals di TKP sebuah warung Kecamatan Kuala Kurun, Jum’at (05/03/2021) malam.

“Pria pernah mengenyam pendidikan di kelas 2 SMP ini langsung kami gelandang ke Satrenarkoba Polres Gunung Mas guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pada kasus ini, terang Budi, pelaku berinisial Ms akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News