Satresnarkoba Polres Tabalong Berhasil Tangkap 2 Budak Sabu-Sabu

- Advertisement -
Dua budak sabu-sabu asal Kabupaten Tabalong inisial SY(33) alias Ulah dan IMN alias Upik berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap Satresnarkoba di Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (12/01/2022) sekitar jam 21.00 WITA.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,06 gram.

Kemudian, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis  sabu-sabu, 1 buah kotak warna hitam, uang tunai 150 ribu rupiah, 1 pack plastik klip, 1 tas selempang warna hitam dan 1 buah HP android.

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mewakili Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menangkap 2 pria warga Desa Bilas, Kecamatan Upau dan warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“SY dan IMN dengan barang bukti berhasil disita petugas diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,06 gram beserta barang bukti lainnya,” kata Mujiono, Minggu (16/1/2022.

Mujiono mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi warga, bahwa disebuah rumah yang ada di Desa Bilas sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas yang didampingi Ketua RT setempat mendatangi rumah tersebut, dan berhasil mengamankan 2 pria SY dan IMN.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya, didapati 9 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak hitam yang dikuasai SY dikantong sebelah kiri bagian depan celananya.

SY mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya, yang sebelumnya ia juga mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya IMN dibelakang rumah.

IMN yang juga ingin membeli sabu-sabu, namun tidak kesampaian karena keburu ditangkap oleh petugas.

Dari pengakuan IMN, barang bukti yang sudah disita petugas diperolehnya dari seseorang yang kini identitasnya sudah diketahui Satresnarkoba Polres Tabalong.

SY dan IMN kini sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mujiono.

(H. Eddo)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News