Sejumlah Wartawan Diintervensi Dilarang Meliput Bongkar Muat Hewan Babi di Kubu Raya

- Advertisement -
KUBU RAYA – Sejumlah wartawan menjadi korban intervensi oleh sejumlah orang saat melakukan liputan aktivitas bongkar muat hewan Babi di Jalan Adi Sucipto, KM 8,2 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar Pukul 19.30 WIB.

Pantauan di lapangan pada saat aktivitas bongkar muat hewan babi, terlihat ada petugas Karantina dan sejumlah sopir dump truck yang akan melakukan pengangkutan hewan babi. Kemudian sejumlah orang yang tidak dikenal.

Intervensi terhadap beberapa wartawan media online terjadi bermula saat Wartawan sedang koordinasi dan ijin konfirmasi dengan pihak petugas Karantina, lantas datang sejumlah orang yang melarang untuk pengambilan dokumentasi baik gambar video maupun foto.

BACA JUGA   PT BMB Surati DAD Kalteng Minta Putusan DKA Manuhing Harus Dihentikan

Intervensi dan pelarangan pengambilan gambar dan video bermula kami ingin melakukan peliputan pengambilan gambar dan foto, ” ungkap Adrianus pada Minggu, 14 Januari 2024.

Dia menambahkan, selain pelarangan dan intervensi ia mengaku telah diperlakukan tidak menyenangkan dengan cara di dorong-dorong disertai dengan perkataan kasar oleh berberapa orang dan di tarik hingga kalung masker miliknya putus.

“Saya di dorong-dorong oleh sejumlah orang dan kalung masker ditarik hingga terputus. Peristiwa ini sangat saya sayangkan,” ujarnya.

Semestinya, lanjut Adrianus menyampaikan, pihak-pihak terkait berterima kasih kepada Wartawan yang ingin melakukan konfirmasi langsung sebelum melakukan publikasi berita, sehingga dalam penyajian berita tersebut dapat disajikan secara berimbang dan tidak hanya sepihak saja, demikian (Red).

BACA JUGA   Dikenakan Pasal Berlapis, kepada 1 Tersangka Baru Penyelundupan PMI Ilegal
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News