Iklan
Iklan

Seorang Aktivis LSM Ungkapkan Temuannya Soal Proyek di SMAN 1 Timpah

- Advertisement -Iklan
Seorang aktivis bernama Fachruddin Noor Ketua LSM LIPHKA & COPALI Kalimantan Tengah, mengungkapkan temuannya di SMAN 1 Timpah.

Pasalnya, aktivis LSM LIPHKA & COPALI menemukan proyek rehabilitasi SMAN 1 yang berlokasi di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Fachruddin aktivis LSM tersebut kepada indeksnews.com, pada Jumat 26 November 2021. Pekerjaan dengan nilai miliaran rupiah itu diduga tidak sesuai kondisi material yang ada di lapangan.

“Pengadaan kayu yang seharusnya kayu benuas, kayu bengkirai di dalam RAB. Tapi nyatanya di lapangan yang ditemukan ternyata kayu meranti merah biasa,” ungkap Fachruddin.

Berdasarkan investigasi pihaknya di lapangan, proyek SMAN 1 Timpah menggunakan rekanan kontraktor CV Bumi Indah Membangun. Dengan nilai kontrak Rp1.642.820.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) bidang pendidikan-reguler SMA Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021.

Lanjut Fachruddin, untuk kusen dan lain sebagainya juga tidak sesuai. “Waktu itu kita coba konpirmasi dengan pihak yang bersangkutan selaku kontraktor yang memborong proyek tersebut, ternyata berdomisili di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.

“Dalam hasil perbincangan saya dengan pihak CV Bumi Indah Membangun, yang berinisial P melalui via telepon. Beliau menjawab dengan nada tinggi, dan mengatakan itu hak saya, anda silahkan kalau mau lapor,” ujar Fachruddin menirukan kata-kata P.

“Saya berharap dengan adanya temuan ini, meminta kepada pihak yang berwenang untuk turun ke lapangan. Guna memeriksa hasil pekerjaan proyek tersebut agar mencegah adanya penyimpangan,” pintanya.

“Tugas saya hanya selaku kontrol sosial, karena ini uang negara dan saya juga warga negara republik Indonesia, jadi berhak untuk menyampaikan temuan ini. Jika terbukti adanya kerugian negara mohon kepada penegak hukum segera ditindak tegas,” pungkas Fachruddin.

BACA JUGA   Polres Kapuas Tangani 46 Kasus Narkoba Sejak Januari-Desember 2020
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News