Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia mensosialisasikan Penetapan Perkara Plasma Inti Perkebunan Kelapa Sawit.
Bertempat di aula Jayang Tingang kantor gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Selasa 22 November 2022.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, berdasarkan data dari dinas perkebunan Provinsi Kalteng, per Desember 2021 perusahaan besar sawit (PBS) yang sudah beroperasi di Kalteng berjumlah,198 PBS,dimana yang masih belum memiliki ada 71 PBS.
Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mencegah praktik monopoli usaha,dan persaingan yang tidak sehat.
“Perlu dilakukan langkah-langkah advokasi dan asistensi bersinergi antara Pemprov Kalteng dan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU-RI) ,” ucap Sugianto, dikutif dari tabloidbnn.id
Gubernur berharap, adanya perkebunan kelapa sawit, selain memberikan dampak terhadap perekonomian,juga berdampak positif, terhadap partisifasi dan ketahan ekonomi masyarakat Kalteng.
“Dan saya harapkan, agar perkebunan besar sawit (PBS) membangun kualitas kemitraan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sementara itu ketua KPPU-RI M Afif Hasbullah menyatakan, kegiatan hari ini adalah dalam rangka memberikan, penyerahan, dan penetapan yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, yang sempat membuat perkara di KPPU.
Namun kemudian berhasil untuk melakukan perbaikan, ataupun perubahan perilaku.
Harapannya dari kegiatan ini, akan lebih menjadi being smart, atau pembelajaran untuk kita semua terutama untuk para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, dan harus memperhatikan kewajibannya memberikan plasma 20% dari HGU kepada masyarakat sekitar di Kalteng.
“Jika kewajiban tersebut belum terpenuhi maka KPPU-RI berkewajiban untuk melakukan satu penekanan hukum kepada tiap pelaku usaha,” tegas Afif.
Adapun yang turut hadir diacara kegiatan sosialisasi tersebut,Derektur pengawasan kemitraan KPPU-RI Lukman Sungkar, Sekda Prov. Kalteng H Nuryakin.
Kemudian asisten bidang ekonomi dan pembangunan Leonard s Ampung, asisten bidang administrasi umum Sri suwanto, perwakilan PBS perkebunan se-Kalteng, serta kepala perangkat daerah terkait, demikian.