SAMPIT || kalteng.indeksnews.com – Praktik illegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU dan APMS kepada para pelangsir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih marak.
Kepedulian pemerintah terkait untuk menertibkan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran ini tidak ada sama sekali, bahkan terkesan adanya pembiaran.
Praktik illegal penyaluran BBM bersubsidi kepada para pelangsir tersebut sudah lama terjadi baik di Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di Agen Premium Minyak Solar (APMS) sudah menjadi rahasia umum.
Sebagaimana yang diungkapkan SP Lumban Gaol, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur kepada media ini Sabtu, 12 Oktober 2024.
“Sebenarnya itu sudah berpraktik sejak lama, dan bukan hanya disana tapi hampir seratus persen berpraktik di seluruh SPBU dan APMS di Kotim yang memiliki alokasi penyaluran solar bersubsidi,” ujar Lumban Gaol, Sabtu, 12 Oktober 2024.
” Bedanya hanya mungkin dikemas dengan cara-cara yang agak halus kasarnya saja.,” sindirnya.
Ia menerangkan di Kota Sampit saja itu terlihat seolah olah truk-truk sedang mengantri panjang untuk mendapatkan solar yang akan digunakan bekerja mengangkut material.
Namun kebanyakan hanya untuk siasat mengambil solarnya saja lalu dijual kembali ke pengepul. Dan praktik ini sangat terbuka terang, tapi daerah tidak mampu melakukan penilaian apakah itu ada unsur pidananya atau tidak.
“Semua bungkam tidak peduli. Informasi yang kita dapat kenapa tidak ditindak katanya yang penting tidak ada yang ribut dilokasi maupun dimasyarakat,” katanya.
“Jadi masih sebatas begitu sistem pengelolaan trantib, maupun keamanan ditingkat daerah kita ini. Anda boleh melakukan pelanggaran yang penting jangan ada yg ribut,” ulasnya menirukan nara sumber yang ia dapatkan.
” Jadi sampai kapan pun tidak akan pernah kita bisa mengurai permasalahan yang ada baik di SPBU maupun di APMS ini,” ungkapnya.
“Praktik apa pun itu yang terjadi disana sepanjang tidak ribut dan masih bisa menguntungkan bagi para oknum-oknum tertentu ya begitulah,” ucapnya.
“Kalau pemimpin daerah punya kepedulian lebih, ya mungkin itu bisa saja di tertibkan sampai clear and clean. Tinggal mau atau tidak saja,” pungkasnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama dan bahkan ini sudah menjadi keluhan warga yang betul-betul memerlukan BBM bersubsidi ini.
Antrian panjang hampir terjadi diseluruh SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini, ironisnya truk atau mobil yang sudah tidak layak jalan setiap hari mengantri dan itu-itu saja orangnya.
Bahkan antrian panjang di SPBU ini dimanfaatkan oknum preman untuk memeras dengan bertopeng jasa parkir hingga ratusan ribu rupiah.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, kabarnya APH sempat memanggil pelaku pemerasan tersebut, namun belum tahu sampai dimana hasil penindakannya apakah ada efek jera atau bagaimana.
Faktanya hingga sampai saat ini masih saja antrian panjang di seluruh SPBU dan praktek pungutan parkir yang bertopeng dari Dishub Kotim masih berjalan seperti biasa.
Namun penarikan biaya parkir tersebut kabarnya masih melebihi ketentuan tarif yang sudah ditetapkan Dishub Kotim, nampaknya itu semua masih berjalan, lantaran antara pemungut dan pelaku pelangsir nasih sepakat.
Kemudian praktik penyaluran BBM bersubsidi di APMS yang berada di Samuda juga setali tiga uang. Penyalurannya diduga juga tidak tepat sasaran.
Sejatinya penyaluran BBM bersubsidi di APMS tersebut hanya untuk melayani para nelayan yang mencari ikan di laut saja, namun faktanya dilapangan kebanyakan disalurkan kepada para pelangsir.
BBM yang didapat para pelangsir dan dibawa ke darat untuk dijual kepada para pengepul, Pihak pengelola APMS sudah dilaporkan ke Polres Kotim sampai saat ini masih berproses, demikian (*to).