Tim Legal Moeldoko Center Benar-benar Kerja Nyata Wujutkan Keadilan

- Advertisement -
Tim Legal Moeldoko Center saat ini benar-benar peduli rakyat, pihaknya akan kerja nyata guna mewujudkan keadian untuk semua kalangan.

Sebagaimana yang disampaikan Richard William, salah seorang Tim Legal Moeldoko Center, yang juga selaku Ketua Umum Perkumpulan GAPTA, Kamis (01/08/2022), di Jakarta.

Richard menyampaikan, bahwa salah satu Program Kerja Nyata Moeldoko Center adalah mewujutkan Asas Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Rakyat Indonesia.

BACA JUGA   Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2022 Semakin Baik

6d6f830b aa01 484d b0ff d5c53e26bb32

Hal demikian sejalan sebagaimana Program Pemerintah Pusat, seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang salah satunya harus ada Asas Persamaan Dihadapan Hukum.

Untuk mewujutkan itu. Tim Legal Moeldoko Center akan
Membantu/Mendorong Pemerintah Pusat, DPR-RI dan DPD-RI, guna mensosialisasikan Penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.

Tentang Administrasi Pemerintah ( AP )., dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN).

BACA JUGA   Residivis Asal Sampit Berhasil Ditangkap di Tanah Bumbu Kalsel

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia.

Richard William menambahkan# Hal ini penting! Mengingat masih banyak oknum Aparat Penegak Hukum, yang dalam penerapan hukumnya telah melampaui kewenangan dari Para Pembuat Undang-Undang.

Yang berdampak nyata dari hal tersebut, masih banyak perkara-perkara yang diproses dengan cara-cara ala Sambo, hingga kini masih sering terjadi.

BACA JUGA   Dukung Program Opspus Aman Nusa II Polri, FKDB Gencar Lakukan Sosialisasi PPKM

Baik itu yang terjadi di kota-kota (seperti Jakarta) maupun di daerah-daerah (seperti Kalimantan dan Sulawesi).

Dan untuk menwujudkan hal tersebut, Tim Legal Moeldoko Center Lagi menyoroti kasus-kasus yang sedang menjadi sorotan Publik saat ini, seperti halnya sebagai berikut :

1. Kasus WANG XIU JUAN Alias Ibu SUSI, Cs. Perseteruan PT. TGM Vs. PT. KMI di Kalimantan Tengah yang berujung Putusan Pemidanaan oleh Pengadilan Negeri Palangkaraya.

BACA JUGA   Menabrak Mobil Belok 1 Pemotor Tewas di Cempaka Mulia

2. Kasus RICO PUJIANTO, diduga Ungkap Pengelapan Pajak Perusahaan berujung ada dugaan upaya Pemidanaan oleh Polda Metro Jaya.

3. Kasus JEMMY SALAMPESSY, berkas Peninjauan Kembali (PK) diduga dihilangkan oleh Oknum Pengadilan Negeri Manado.

4. Kasus Ahli-Waris FERNANG KOTUNOW, ada dugaan menjadi Korban Upaya Penghentian Proses Hukum oleh Penyidik Polda Sulawesi Utara.

BACA JUGA   Kakorlantas : Terjadi Penurunan Mobilitas 40 Persen Jelang Idul Adha

5. Kasus Anggota Polri Polda Sulawesi Utara, AKP. ABDUL HARIS
FEBRIANSYAH, yang diduga kuat telah menjadi Korban Upaya
Legalisasi Surat Palsu oleh Pengadilan Agama Manado.

6. Kasus HATINI HATAM, diduga kuat menjadi Korban Pembiaran oleh Pihak Oknum Aparat Hukum Polsek Tompaso Baru, atas Upaya Pengelapan SHM, oleh Pengurus Masjid BAITUT TAQWA Desa Torout, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

7. Kasus Ahli-Waris SIMON LATUMALEA (Alm) & MARIA
MUSTIKA/LATUMALEA (Alm) Vs PT. Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) Kota Ambon Maluku.

BACA JUGA   Usai Transaksi Sabu Polisi Berhasil Bekuk 2 Orang Pelaku

8. Kasus Masalah Tanah Adat di Palopo Sulawesi Selatan.
Richard juga menyampaikan, masih banyak Pengaduan masyarakat yang terus mengalir masuk.

Dan lagi diproses oleh Tim Legal Moeldoko Center Pusat, yang beralamat di Gedung Menara Batavia Lantai 2 Jakarta Pusat, dan DPD Moeldoko Center di daerah-daerah yang sudah tersebar di 34 Kota di Provinsi seluruh Indonesia.

Mengingat negara kita adalah negara hukum, maka keadilan hukum harus bisa dirasakan oleh semua masyarakat, sebagaimana yang diinginkan Bapak Presiden kita ( Ir. H. Joko Widodo ) dalam setiap pesannya.

Akhir kata, Tim Legal Moeldoko Center berharap. Dengan langkah-langkah ini bisa membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat yang ingin mengharapkan keadilan dan keberhasilan, dalam menghadapi persoalan hukum di Indonesia.

BACA JUGA   Polisi Vs TNI Terlibat Perkelahian di Ambon Berakhir Damai
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News