Usai cekcok sepasang suami istri di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamarnya sendiri, pada Selasa (8/2/2022) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebagaimana yang ungkapkan Kapolres Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi mengungkapkan, saat ditemukan sang istri sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara suaminya yang berinisial N (58) kondisinya kritis.
Selanjutnya dikatakannya “Istrinya meninggal dunia di TKP, suaminya kritis sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Sementara itu polisi menduga, pelaku penganiayaan adalah suami korban. Berdasarkan keterangan saksi, suami istri tersebut sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya terdengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah.Alhasil usai cekcok keduanya berlumuran darah.
Menurut keterangan saksi disekitar lokasi disebutnya, “Pelaku diduga suaminya sendiri, awalnya tetangga dengar ada ribut dan suara minta tolong. Setelah diperiksa, ternyata korban dan pelaku sudah dalam kondisi seperti itu (berlumuran darah),” ungkap Komarudin.
Sedangkan untuk saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Saat ini motif pelaku juga belum bisa diketahui karena kondisi pelaku yang juga berlumuran darah masih kritis. “Masih didalami lagi apa motifnya,” tutupnya.
[Red]