Wah ternyata pengadilan jalanan itu sangat kejam, Satu Pelaku orang pelaku pencurian dengan modus Pecah Kaca Tewas diamuk Massa.
Peristiwa pengadilan jalanan tersebut terjadi setelah dua orang pelaku berhasil diringkus massa, satu diantaranya tewas dan satunya dalam perawatan intensif.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat rilis digelar pada Jumat (22/3/2024).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Malhan (55) warga Perum Jatisari, Semarang, dan Heriyawan (49), warga Jalan Kauman, Wonosobo.
Dalam peristiwa pengadilan jalanan tersebut Nyawa Heriyawan tak bisa diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya setelah diamuk massa.
Adapun Malhan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita luka serius akibat sebab yang sama.
Informasinya Dari keduanya, polisi mengamankan sepeda motor, tas, jaket, helm, dan alat yang dijadikan sarana untuk memecah kaca mobil. Para pelaku beraksi di bawah 5 menit.
Heriyawan yang tewas memiliki peran untuk segera kabur dengan siaga diatas sepeda motor. Sedangkan Malhan eksekutor
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (20/3/2024), di Jalan Seth Adji, tepatnya di depan Kopi Ponti Klasik.
Aksi pelaku kepergok massa saat memecahkan kaca mobil yang jadi sasaran. Menurut Kapolres, Warga yang geram, langsung meluapkan emosinya hingga dua pelaku tumbang.
”Dua pelaku ini dihakimi masyarakat. Satu masih dirawat dan satunya meninggal dunia. Sebelum meninggal, kondisinya semakin menurun dan dibawa ke rumah sakit., Jenazahnya sudah dimakamkan,” ujar Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rony Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi, Jumat (22/3/2024). Dikutif dan dilansir dari Radar Sampit.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengambangan kasus tersebut. Pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih dalam lantaran luka serius yang diderita.
Menurutnya, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan belakangan yang meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya.
Dari pengakuan singkat pelaku saat ditangkap, hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Kebutuhan di Ramadan cukup tinggi, tindak pidana meningkat. Kami sampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati. Dalam dua bulan, ternyata ada enam kejadian pecah kaca,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pelaku terlebih dulu memantau situasi. Setelah dinilai aman untuk melancarkan aksi kejahatannya, mereka langsung beraksi.
”Makin ke sini, penjahat makin berani dan nekat. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati. Segera informasikan jika ada kejadian, sehingga bisa cepat merespons dan segera terungkap,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca terjadi tiga kali dalam tiga hari.
Pertama pada Minggu (17/3/2024), pelaku menyasar Riri Hawi Anugrahni (31) yang memarkirkan mobilnya di Jalan Temanggung Tilung untuk belanja takjil.
Laptop dan uang tunai senilai Rp1,7 juta digasak pelaku. Selanjutnya, pada Selasa (19/3/2024), aksi serupa terjadi dua kali. Pertama di Jalan G Obos dan kedua di Jalan Seth Adji.
Pada kejadian di Jalan G Obos, korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial PT (47). Ketika itu korban memarkirkan mobil depan kampus Poltekes, lalu pergi meninggalkan mobil untuk belanja ke Pasar Ramadan.
Saat kembali ke lokasi parkir, kaca mobil sebelah depan sudah pecah. Dokumen penting dan uang tunai raib digasak pelaku dengan kerugian jutaan rupiah.
Sementara pada peristiwa di Jalan Seth Adji, korban berinisial S (34) jadi sasaran pelaku saat membeli martabak.
Ketika keluar dari mobil dan menunggu pesanannya selesai, pelaku beraksi dengan cepat tanpa disadari korban.
Korban baru sadar ketika masuk mobil dan duduk, ada pecahan kaca. Ponsel dan tas selempangnya ikut hilang dengan kerugian Rp7,5 juta. Demikian (Red).