16 Bulan DPO Kasus Narkoba Pelaku Berhasil Ditangkap

- Advertisement -
Selama 16 bulan DPO kasus Narkoba akhirnya pelaku berinisial AS (48) ini berhasil ditangkap jajaran Polres Kapuas, dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
Diketahui pelaku kasus sabu ini menjadi DPO kasus narkoba merupakan pria warga Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru yang merupakan DPO kasus sabu di wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Anggota Satresnarkoba dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengamankan pelaku kasus sabu ini saat ia berada di Tanjung Harapan, Kecamatan Mantangai pada Selasa, 26 September 2023.

BACA JUGA   Vidio Viral! Perampokan di ATM , Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Polda Kalsel

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi menyampaikan kepada media, terkait DPO kasus narkoba ini yang dikutif dan dilangsir dari https://www.borneonews.co.id.

Kasatnarkoba menyampaikan pelaku narkoba kabur saat pihaknya melakukan penindakan di Muroi Raya, Kecamatan Mantangai pada Agustus 2022 atau sekitar 1 tahun 4 bulan yang lalu.

Setelah pihaknya menerima informasi dan dilakukan penyelidikan kembali dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku disertai sejumlah barang bukti berupa narkoba dan lain-lain.

BACA JUGA   Penemuan Mayat Wanita Berdaster Gemparkan Warga Goa

“Petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 605 gram, 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 52 gram,” katanya, Rabu, 27 September 2023.

Barang bukti lainnya diamankan berupa satu buah timbangan digital merk camry warna silver, uang tunai Rp7 juta, dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikian tutupnya. (Red).

BACA JUGA   Polisi Tangkap 1 Orang Penyerang Pemilik Lahan di Samarinda
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News