Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa ada 16 kelurahan di wilayahnya yang masuk kategori zona hijau Covid-19.”Dari 30 kelurahan, ada 16 kelurahan yang masuk kategori zona hijau Covid-19,” ujar Fairid di Palangka Raya, Sabtu (17/4/2021).
Sedangkan 14 kelurahan lain di wilayah Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona kuning Covid-19. Sementara untuk kelurahan kategori zona merah tidak ada.
Namun, Wali Kota termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini tetap mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran Covid-19 juga masih tinggi.
Berdasar data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya 16 kelurahan yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh Kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian 14 kelurahan yang masuk zona kuning Covid-19 itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut dan empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya. Selanjutnya tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Sabangau dan empat kelurahan di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Sementara itu sampai saat ini akumulasi pasien sembuh Covid-19 di Kota Palangka Raya mencapai 3.929 orang atau di angka 75,85 persen dari total kasus positif.
Sampai Jumat (16/4) pun masih tercatat penambahan 41 kasus positif Covid-19 sehingga akumulasi kasus positif terjangkit virus tersebut mencapai 5.180 kasus.
Selanjutnya berdasar data Satgas Covid-19 Palangka Raya di wilayah “Kota Cantik” yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.088 orang atau 21,00 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus Covid-19, tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 162 orang setelah terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia.
Sementara masyarakat yang berstatus suspek Covid-19 tercatat 1.188 orang. Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.
Facebook Comments