168,21 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar Barang Bukti Dari 27 Tersangka Budak Sabu.

- Advertisement -
KOBAR – Sebanyak 168,21 gram sabu-sabu dengan nilai Rp.336.420.000 yang dimusnahkan Polres Kobar, yang merupakan BB (Barang Bukti) hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kobar dari 27 tersangka budak narkoba, Selasa (17/11/20).

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa tiga orang dari 27 tersangka turut dihadirkan guna menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.

Untuk diketahui bahwa dari 168,21 gram sabu-sabu, hanya 150,81 gram saja yang sudah dimusnahkan, lantaran sebagian dari BB tersebut menjadi barang bukti dipersidangan yakni sebanyak 13,14 gram.

2 25

5 2

Menurut Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah,“Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka ini merupakan bandar narkoba yang berbeda jaringan,” katanya saat press release.

“Akan tetapi mereka mengaku sama-sama mendapatkan pasokan narkoba itu dari beberapa sumber yang berbeda, sementara satu tersangka atas diluar 27 tersangka ada yang meninggal,” terangnya.

4 8

 

“Satu orang yang meninggal berinisial SG karena saat ditangkap yang bersangkutan melakukan penyerangan terhadap anggota, sehingga dilakukan penanganan terukur di Jalan Ahmad Yani,” papar Devy.

Tersangka yang dihadirkan dan Barang Bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan pihaknya sejak bulan Agustus 2020 hingga bulan Nopember 2020, antara lain 25 orang pria dan 2 orang wanita dari 27 orang tersangka.

[*to-65].

Baca Juga: Sabu Seberat 2,56 Gram dan Pelaku Diamankan Satresnarkoba Kobar.

Facebook Comments

BACA JUGA   Satu Orang Diduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Palangka Raya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News