PULANG PISAU – 2 orang Aktivis desak Pemkab Pulpis untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam pelakanaan Pilkades di Desa Kasali Baru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau 18 Maret 2021 lalu.
Sebagaimana yang disampaikan Sosanta Januarson, Ketua DPW KPK Tipikor, kepada Media Indeksnews.com, Rabu (24/03/21).
Bahwa pihaknya mendapat informasi Pilkades di Desa Kasali Baru, ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh calon Kepala Desa dengan Nomor urut 01, dengan modus penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yangmana Calon Kades Hendri A.H Mangkin dengan nomor urut 01,dalam pelaksanaan Pilkades telah memperoleh suara terbanyak, lantaran diduga kuat melakukan kecurangan dengan memanipulasi DPT.
Baca Juga: Heboh!!!, 3 Nyawa Melayang, 1 Kritis, Korban Pembunuhan dan Perampokan di Pulpis
Kecurangan ini terungkap berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya diduga kuat penggelembungan DPT tersebut dilakukan panitia, atas permintaan Calon Kades nomor urut 01.
“Kenapa kita menyebut ada penggelembungan DPT, karena DPT awal dan Akhir jumlahnya sangat jauh berbeda,” ujar Sosanta yang akrab dipanggil Awai.
“DPT awal sebenayak 157 lalu menjadi 181 DPT setelah mendekati hari H, setelah kita telusuri kenapa ada penambahan, Ketua panitia menyebutkan itu atas permintaan calon nomor urut 01, untuk memasukan nama-nama orang dalam DPT,” jelas Awai menirukan penjelasan Ketua Panitia.
Lanjut Awai, atas dasar enam Kartu Keluarga (KK) yang diserahkan kepada dirinya(Ketua Panitia Pilkades).
Itu sudah tidak benar ungkap Awai, seharusnya pada masa tenang antara panitia dan calon tidak boleh berinteraksi, tetapi ini justru ada pertemuan antara Ketua Panitia Pilkades dan calon nomor urut 01 atasnama Hendri A.H Mangkin.
“Dari informasi masyarakat disana , waktu pencoblosan atau pemilihan ada warga tidak dikenal ikut mencoblos, Desa Kasali Baru itu kecil, masa tidak saling kenal, artinya yang ikut mencoblos itu diduga orang luar,” imbuhnya.
Ditempat yang sama , Wakil Ketua I DPW Gerakan Peduli Pembangunan Se- Kalimantan Sigai, juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa mengambil kebijakan.
Atas terjadinya dugaan Kecurangan ini, sebab akan merusak tatanan pembangunan, jika sampai itu benar-benar terjadi desaknya
“Kita sangat menyayangkan jika ini benar terjadi, karena ini sangat menghambat untuk mendapatkan pemimpin desa yang jujur dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Sigai.
“Apalagi saya dengar ada warga setempat memiliki KTP dan tinggal diwilayah itu, tidak masuk DPT dan saat ingin memilih tidak diperbolehkan,” kata Sigai.
“Ini sudah melanggar, saya berharap pemerintah kecamatan untuk bisa mengusut ini dan kalau perlu untuk melakukan pemilihan ulang,” desaknya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi [*to-65]
Facebook Comments