2 Band Saw di Barsel Masih Beroperasi Diduga Ilegal

- Advertisement -
Barsel – Ada 2 Band Saw (mesin gergaji) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih beroperasi, yang diduga illegal tanpa tersentuh hukum.

2 Band Saw tersebut diketahui salah satunya milik Amat Gayung. Kedua-duanya berada di wilayah hukum Polres Barsel, atau Polsek Gunung Bintang Awai.

Band Saw milik Amat Gayung berada di Desa Kananai, Kecamatan Gunung Bintang Awai, sedangkan Band Saw satunya pemiliknya belum diketahui berada di Patas Simpang Luwir.

BACA JUGA   Polres Kotim Buka Fasilitas Gerai Vaksin Presisi

2Bahkan di lokasi milik Amat Gayung menggunakan alat berat berupa Excavator.

Menurut informasi dari narasumber yang kami percaya, namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, bahwa kedua bansaw itu sudah lama beroperasi.

Puluhan kubik kayu log yang berada di 2 lokasi tersebut dan puluhan kubik pula kayu masak yang sudah siap dikirim menggunakan Truk ke arah Banjar Masin Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA   Bhayangkari Cabang Kotim Peduli Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

4Informasinya jenis kayu yang mereka gesek itu adalah jenis Bengkirai, Meranti dan jenis Keruing. Kayu masaknya dikirim ke Banjar Masin sebagian masuk galangan dan sebagian dikirim ke Pulau Jawa.

Menurut narasumber asal usul kayu log yang mereka produksi di band saw tersebut tidak jelas, sebagian menampung pembalakan liar dari masyarakat dan sebagian pula hasil tebangan pihak meraka sendiri, namun lokasi penebangannya belum diketahui.

Stok kayu log yang berada di Ban Saw milik Amat Gayung saat narasumber berada dilokasi diperkirakan antara 120-150 kubik, sedangkan stok kayu masak diperkirakan antara 40-50 kubik dengan berbagai ukuran, ada juga ukuran berupa plat.

BACA JUGA   Nafsu Birahi Guru Ngaji Bergejolak Lihat 7 Santri Ganteng

WhatsApp Image 2022 05 16 at 20.52.04Sedangkan stok kayu log yang berada di Band Saw yang tidak diketahu pemiliknya diperkirakan antara 25-30 kubik, sedangkan stok kayu masak diperkirakan 15 kubik dengan berbagai ukuran. adapun ukuran Band Saw yang mereka gunakan 42″.

Kapolsek GBA Stefanus ketika dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini memilih bungkam, hanya mengatakan terima kasih terkait informasinya.

“Siap pak trimkasih info nya akan kita telusuri pak, ” ujarnya melalui whatApp, Selasa 17 Mei 2022 sore.

“Trimaksih kerjasama nya, silaturahmi aja pak k polres klo ada waktu” katanya.

BACA JUGA   Polresta Palangka Raya Ikuti Latpraops Patuh 2021 Secara Virtual
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News