Empat orang yang hadir dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait kasus dugaan Korupsi Mega Proyek Sirkuit di Kotim, Selasa (27/04/21) kemarin.
Keempat orang tersebut diperiksa secara bergantian diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotim, mulai dari pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotim, Unit Pelayanan Pengadaan, hingga pihak Kontraktor dari PT Sampaga Persada.
Tampaknya Kejaksaan Negeri Kotim tidak akan maing-main untuk mengusut tuntas tikus-tikus yang mengerogoti uang rakyat ini, terbukti babak baru untuk pengusutan kasus ini sudah dimulai.
“Yang hadir hari ini mereka yang sudah kami panggil, untuk didengar keterangannya,” kata jaksa Trio Andi Wijaya, Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Menurut Ketua Tim Penyidik, saat ini mereka masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan, dalam proyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tersebut.
Diungkapkan bahwa dalam kasus ini masih banyak saksi yang akan dipanggil, namun itu dilakukan secara bertahap, termasuk nantinya Kepala Dispora Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ditanya, apakah sudah bisa diketahui apa permasalahan yang mendasar hingga adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu Dirinya masih belum mau membukanya.
Kasi Datun Kejari Kotim ini beralasan proses kasus ini masih berjalan, jika semuanya sudah rampung baru nantinya akan disampaikan secara resmi ke publik.
Dalam kasus proyek multiyears ini, sudah ada beberapa orang yang dipanggil di mana pada pemeriksaan lalu orang yang sudah diperiksa yakni PPK, ULP, Pengawas hingga pejabat dari Dispora Kotim.
(*to-65/Kar/Red).
Facebook Comments