Sebanyak 4 orang sindikat pembobol rumah kosong di Jalan Yos Sudarso XVII, Kota Palangka Raya berhasil diringkus polisi.
Informasi yang bergasil diperoleh media ini bahwa Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus kawanan sindikat pembobolan rumah kosong tersebut
Keempat pelaku pembobol rumah kosong tersebut, yakni berinisial R (33), MR (19), dan dua orang pria yang masih di bawah umur berinisial FA dan IR.
Kejadian berawal pada saat pelaku membobol rumah milik warga di Jalan Yos Sudarso XVII, pelaku masuk ke dalam rumah yang tengah ditinggalkan oleh pemiliknya dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, pada saat menggelar press release mengatakan,”Di lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit mesin pompa air listrik, dua unit laptop dan satu tabung gas,” katanya Jum’at (13/1/2023) sore.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut dijual ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para sindikat pembobolan rumah kosong tersebut telah melakukan aksinya di delapan rumah di Kota Palangka Raya.
“Jadi pelaku ini modusnya berkeliling dan mencari rumah-rumah kosong untuk menjadi sasarannya,” ucapnya.
Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang wanita yang masih di bawah umur, yang diduga ikut dalam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini kita jadikan DPO. Kalau untuk dua orang pria yang di bawah umur, kita serahkan proses hukum ke unit PPA,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial R dan MR, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Facebook Comments