spot_img

8 Pejabat di Kotim Bersaing untuk Pengisian 2 Jabatan Kepala Dinas

- Advertisement -
8 pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kini sedang bersaing untuk mengisi kekosongan jabatan dua Kepala Dinas di lingkup Pemkab. Delapan pejabat ini dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui lelang terbuka.

“Pejabat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta presentasi makalah dan wawancara,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Selasa

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi jabatan Dinas Pertanian dan kepala Dinas perdagangan dan perindustrian.

Dua jabatan tersebut telah lama tanpa pemimpin definitive dan hanya diisi seorang pelaksana tugas setelah jabatan sebelumnya memasuki masa pension. Saat ini dua pejabat ditunjuk memimpin dua dinas tersebut yaitu Sepnita sebagai pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Zulhaidir selagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Bupati Halikinnor sesuai aturan, baru boleh melantik pejabat definitif setelah enam bulan pemerintahannya berjalan. Untuk itulah seleksi atau lelang terbuka ini baru dilaksanakan.

Hasil seleksi administrasi, empat peserta yang lulus pada formasi jabatan Kepala Dinas Pertanian yaitu Sepnita dari Dinas Pertanian, Permata Fitri dari Dinas Pertanian, Muhammad Saleh dari Sekretariat Daerah dan Raden herlambang dari Dinas Pertanian.

Sedangkan peserta yang lulus seleksi administrasi pada formasi kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian adalah Zulhaidir dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Emaliyatun dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Rodi Hartono dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Raihansyah dari Sekretariat Daerah.

Juga, ada satu orang peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yaitu tauba dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Penyebabnya adalah peserta ini tidak melampirkan sertifikat Diklatpin III atau belum lulus Diklatpim III.

BACA JUGA   DPRD Kotim Minta Selamatkan Pantai Wisata Ujung Pandaran Dari Abrasi

“Seleksi ini dilakukan oleh panitia yang diketuai oleh pak Sonedi, seorang akademisi. Bukan kami di BKPSDM. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Alang.

Alang menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti assessment yang akan dilaksanakan pada 2 hinggi 3 September 2021. Selanjutnya pressentasi makalah dan wawancara pada 8 September 2021 di BKPSDM Kabupaten Kotawringin Timur.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News