2 orang untuk mewakili 9 korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak alias semena-mena oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan, datang ke Jakarta.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa diwakili dua rekan mereka atas nama, Tri Novalina dan Rita Kardina, datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak mereka, sebagai mantan karyawan di perusahaan plat merah tersebut.
Salah satu pihak yang mereka kunjungi untuk melakukan audiensi adalah ke Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang berkantor di Bilangan Slipi-29, Jakarta Barat.
BACA JUGA : Ketum PPWI: Kecam dan Mengutuk Keras Pembunuhan Wartawan
Dalam pertemuan dengan Ketum PPWI yang berlangsung pada hari Minggu, 20 Juni 2021 kemarin, kedua perwakilan korban PHK menyampaikan keluh-kesah mereka kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Wilson Lalengke dengan seksama mendengarkan penuturan keduanya. Usai mendapatkan informasi secara detail dan panjang-lebar dari Nova dan Dina, nama panggilan keduanya, Ketum PPWI langsung menggelar konferensi pers bersama kedua korban.
Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke menegaskan agar pihak-pihak terkait, terutama BRI bersama Kementerian BUMN yang membawahi Bank Pemerintah itu segera mengakomodir tuntutan hak-hak para korban yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun di BRI Cabang Medan.
BACA JUGA : PPWI Siapkan 10 Pengacara Terbaik, Rencana Tangani Gugatan Nasabah Jiwasraya
Lalengke juga meminta agar Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, hadir dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para korban PHK dengan kesewenang-wenangan BRI sebagai warga negara Indonesia
Harapan kedua korban mewakili teman-teman mereka adalah, agar kedatangan mereka ke Jakarta dapat menyentuh hati nurani BRI dan pihak terkait untuk menolong mereka.
[Misnato]
BACA JUGA : Ketum PPWI Bertemu Wadirtipideksus Pejabat Bareskrim Polri
BACA JUGA : Pemda dan Polres Kotim Banyak Mendapat Dukungan Berbagai Pihak Untuk Memberantas Penyakit Masyarakat