Korlantas Polri Putar Balik Ribuan Kendaraan Menuju Jawa Jelang Idul Adha, yang Tidak Penuhi Syarat

- Advertisement -
Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau posko penyekatan PPKM Darurat di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Dia mengatakan, kepolisian meningkatkan pengawasan mobilitas kendaraan jelang perayaan Idul Adha 144H.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa, Istiono menyebut ada peningkatan mobilitas kendaraan yang hendak keluar ibu kota dalam dua hari terakhir. Ribuan kendaraan pun telah diputar-balikkan.

“Untuk pribadi lebih kurang 1.500 kendaraan dua hari ini yang sudah kita putar balikkan,” ujar Kakorlantas Istiono di KM 31, Senin (19/7/2021).

BACA JUGA :   Kapolri Beri Bantuan Kepada Tenaga Kesehatan RS Polri Soekanto

Dia mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diputar balik lantaran tak memenuhi persyaratan perjalanan. Selain kendaraan pribadi, ada pula kendaraan umum yang ditindak petugas.

“Kemudian kendaraan umum ini lebih kurang 96 kendaraan juga kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Kendati begitu, Istiono memastikan kondisi lalu lintas selama pelaksanaan PPKM Darurat ini berjalan kondusif dan terkelola dengan baik. Di samping itu, Korlantas Polri juga melakukan pengetatan dengan cara menambah titik penyekatan.

BACA JUGA :   Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Hoax

“Titik-titik penyekatan yang semula juga 998 titik di PPKM ini, kemudian di Idul Adha kita tingkatkan lagi menjadi 1.038,” kata dia.

Lebih jauh, Istiono memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal melakukan penyekatan, terutama di daerah-daerah penyangga. Namun, dia menekankan agar semua pihak saling mematahui protokol kesehatan.

“Yang terpenting sebetulnya adalah kepatuhan di sektor esensial dan nonesensial. Kemudian juga kepatuhan dan peran serta semua stakeholder potensi masyarakat yang paling ujung untuk patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang pemerintah tetapkan,” tuturnya.

[Misnato] Ns- Hms Polri.

BACA JUGA :   Wamenag Ajak Tokoh Agama Mensosialisasikan Kebijakan PPKM Darurat Bahasa Agama

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News