PPKM Level 4, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bansos akan meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa,“TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Sigit, Rabu (21/7/2021).
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun untuk bansos penanganan pandemi COVID-19.
BACA JUGA : Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM Darurat
Penyaluran bansos, selain harus cepat, juga harus tepat sasaran di PPKM level 4, level 3, serta PPKM mikro. Sigit memastikan unsur Polri dan TNI, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, telah memetakan sasaran bansos.
“Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA : Wamenag Ajak Tokoh Agama Mensosialisasikan Kebijakan PPKM Darurat Bahasa Agama
Nantinya, dipastikan Sigit, jajarannya bakal kembali mengirimkan bantuan sosial tersebut, baik yang diberikan dari pemerintah maupun Polri. Ia juga menyebut, warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.
“Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran,” ucap Sigit.
Dalam hal ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai mahasiswa, aktivis, OKP, dan ormas, untuk bergandengan tangan untuk membantu sesama dan menyosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi nasional.
BACA JUGA : Kebijakan PPKM Darurat, Dikhawatirkan Menjadi Langkah Blunder Pemerintahan Presiden Jokowi
Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. Terkait hal ini, Sigit juga telah meminta Kapolda untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Kajati setempat. Kemudian, jajaran Kapolres diminta berkomunikasi dengan Bupati, Walikota, dan Kajari.
Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan pandemi COVID-19. Di antaranya berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako, dan bansos tunai pusat. Lalu pembuatan rumah isolasi oleh pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.
“Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel,” ucap Sigit.
BACA JUGA : Kapolri Instruksikan Jajarannya Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat ke Warga
Yang terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa beraktivitas, selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan COVID-19.
“Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan COVID-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas,” tutup Sigit.
[Misnato] Ns- Hms Mabes Polri.
BACA JUGA : Kapolri dan Panglima Mapping Kebutuhan Masyarakat Dampak PPKM Darurat