Beli Tanah Ternyata Hutan Produksi, Mantan Camat Berdalih Tidak Tahu Status Kawasan

- Advertisement -
Seorang pembeli tanah berinisial SR kaget, tanah yang dibeli ternyata hutan produksi (HP). Sebelum SR membeli tanah, ia tidak tahu bahwa bermasalah atau dalam kawasan hutan produksi.

SR juga tidak diberitahu oleh penjual dan pemerintah desa bahwa tanah dalam kawasan HP.

SR pun yakin bahwa tanah yang dibeli tidak masalah. Sebabnya, kepala desa (Kades) membenarkan tanah milik penjual.

Setelah sepakat antara pihak penjual dan pembeli. Pemerintah desa membuatkan surat keterangan penyerahan tanah (SKPT).

SKPT tersebut ditandatangani oleh Kades Bangkuang Makmur dan Camat Mentawa Baru Ketapang, keduanya pada saat itu masih menjabat di tahun 2015.

Masalah ini terungkap ketika SR ingin meningkatkan SKPT nya menjadi sertifikat di BPN Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah SR melengkapi syarat ke BPN, BPN turun ke lokasi. Pihaknya menyatakan tanah yang dibeli SR tidak bisa disertifikatkan karena dalam status kawasan HP.

Tidak hanya tanah dalam kawasan HP, tanah SR juga dikuasai orang lain hingga ditanami kebun sawit.

SR membeli tanah pada tahun 2015. Sebesar 200 juta termasuk pembuatan SKPT dari seorang yang mengaku tanah miliknya.

“Saya buat SKPT bayar, perjanjiannya dari awal engga ada, setelah SKPT selesai, mau diambil,” kata SR.

“Saya diminta administrasi  10 juta sebanyak 10 SKPT dan uangnya saya serahkan dengan kepala desa,” kata SR.

Mantan Camat Mentawa Baru Ketapang, Ahmad Sarwo Oboy mengatakan, yang bisa terjadi itu bukan jual beli lahan di kawasan HP, tetapi adanya peralihan penguasaan tanah. Yang dibuktikan dengan adanya SKPT dari kedua belah pihak.

Oboy menjelaskan, masalah lahan itu ternyata masuk kawasan HP itu diakibatkan oleh ketidak tahuan pihak desa dan kecamatan.

“Apakah lahan yang dikuasai itu masuk kawasan HP atau kawasan lainnya. Karena pada waktu itu tidak memiliki peta kawasan,” jelas Oboy.

Oboy mengakui SKPT adalah tanda tangannya diwaktu ia menjabat sebagai Camat.

“Ya tanda tangan ku,” jawab Oboy, melalui pesan WhatsaPp Senin 9 Agustus 2021 ketika dipertanyakan.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News