Pemilik CPO yang tumpah di jalan HM Arsyad harus bertanggungjawab karena membahayakan pengguna jalan.
“Kepada pemilik CPO yang tumpah pagi tadi pukul 08.00 Wib. Yang melintasi jalan H. M Arsyad kilometer 7 mengalami kebocoran hingga berceceran di jalan supaya bertanggung jawab untuk membersihkan tumpahan CPO,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Bima Santoso, Senin 23 Agustus 2021.
Menurutnya, tumpahan CPO itu bisa mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas di jalan H.M Arsyad bahkan bisa membahayakan pengendaranya.
“Salah satunya kendaraan roda dua rawan terpeleset, saya sendiri hampir jadi korban. Sepeda motor yang saya kendaraan sempat oleng untung saja saya berhenti dan ketika saya amati ternyata banyak tumpahan CPO di jalan,” ujarnya.
Menurutnya memang itu adalah kejadian yang tidak disengaja oleh sopir truk namun yang perlu diperhatikan ialah keselamatan penguna jalan lainnya.
“kIta tau itu tidak sengaja tapi pihak yang bertanggung jawab terutama pihak angkutan supaya segera membersihan CPO itu apapun cara harus bersih,” tukasnya.
Dia juga mengaku sudah menghubungi pihak kepolisian lalulintas Polres Kotim supaya dilakukan pengecakan dan penindakan sesaui aturan.
“Saya sudah sampaikan ke Satlantas Kotim, agar menindak dan semoga pihak angkutan bisa bertanggung jawab jangan sampai menunggu ada korbannya,” pungkasnya.