Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran Menyampaikan keluhannya terkait Izin HTI. Perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai oleh Sugianto Sabran dapat merugikan masyarakat Kalteng.
Izin HTI yang dapat mencapai 20 ribu hingga 100 ribu hektare ini pun disebut berpotensi membuat hutan di Kalteng habis sehingga menyebabkan banjir di mana-mana.
Merespons keluhan Gubernur Kalteng, Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah menindaklanjuti persoalan ini. Salah satunya dengan menertibkan izin HTI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI,” ujar LaNyalla, Rabu (8/9/2021).
Di samping penertiban izin, senator asal Jawa Timur ini mengimbau agar pemerintah memperkuat koordinasi dengan daerah, termasuk terkait persoalan HTI. Sebab, hal tersebut diperlukan guna mengantisipasi dampak yang terjadi terhadap lingkungan sekitar.
“Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dia pun menambahkan pemerintah juga perlu memperketat izin yang dikeluarkan. Izin tersebut meliputi fungsi, manfaat, hingga luas lahan yang akan digarap.
“Fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas. Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberikan izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib,” pungkasnya.
Facebook Comments