Tunggakan Rp3 Miliar dan Kineraja PDAM Dipertanyakan Dewan

- Advertisement -
Tunggakan pelanggan di perusahaan daerah air minum (PDAM), Tirta Mentaya Sampit mencapai Rp3 miliar, menarik perhatian anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Anggota DPRD Kotim  Komisi IV, Bima Santoso mengaku terkejut dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Kepala PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan di media. Dia juga mempertanyakan kenapa hal demikian sampai terjadi.

“Tunggakan Rp3 miliar itu sangat besar angkanya, jika sampai menunggak sebanyak itu, lantas bagaimana kinerja PDAM selama ini, hingga ada tunggakan mencapai miliaran ini,” tanya Bima, Selasa (7/9/2021).

BACA JUGA   DPRD Kotim Sebut Jalan Macet Panjang Akibat Jalan Rusak,”Mirip Jakarta”.

Lanjutnya, anggota dewan ini juga mempertanyakan tunggakan Rp3 Miliar itu, apakah pihak PDAM Tirta Mentaya Sampit sudah mengeluarkan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak dan apakah PDAM mengetahui penyebab hingga ada tunggakan sebesar itu.

“Kita semua tahu saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 dan juga bencana banjir, kita juga harus lebih mengedepankan hal yang bersifat kemanusiaan. Pesan saya sebelum terjadi pencabutan bagi pelanggan PDAM alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya apa,” tutur Bima.

Untuk diketahui, sekretaris Fraksi Partai PKB itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Kotim akan segera melakukan koordinasi dengan direktur PDAM terkait masalah tunggakan.

BACA JUGA   Dewan Respons Aspirasi dan Keluhan Ikatan Mahasiswa Kotim Soal Ini

“Kebetulan kami sudah ada agenda rapat kerja bersama SOPD yang lain, dan itu termasuk PDAM dalam minggu ini. Berkaitan masalah tunggakan ini akan kami pertanyakan,” katanya.

Anggota dewan ini meyakini bahwa terjadinya tunggakan tersebut, pasti penyebabnya ada sehingga pelanggan tidak bisa membayar tunggakan dan hal itu sangat perlu dicari tahu akar permasalahannya.

 [*to-65].

BACA JUGA   DPRD Kotim Minta KKPS-2 Wilmar Group Selesaikan Tenaga Kerja yang Dipecat Sepihak
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News