Komisi IV DPRD Kotim akan Koordinasi Masalah Tunggakan Pelanggan PDAM

- Advertisement -
Anggota Komisi IV DPRD Kotim rencananya akan melakukan koordinasi, terkait dengan adanya tunggakan pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit.

Sebagaimana yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso bahwa tunggakan pelanggan PDAM mencapai Rp3 miliar lebih, hal ini menjadi sorotan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Bahkan menurut Bima Santoso anggota Komisi IV DPRD Kotim ini, Ia mengaku terkejut dengan adanya berita tersebut dan turut akan mempertanyakan mengapa hal itu sampai bisa terjadi.

BACA JUGA   Sanidin: Anggota DPRD Kotim Terima, Kunjungan DPRD Kobar Terkait Ini

“Tunggakan Rp3 miliar itu sangat besar, kalau sampai menunggak sebanyak itu lantas bagaimana kinerja PDAM selama ini, hingga adanya tunggakan mencapai milyaran,” ujar Bima, Minggu 12 September 2021.

Bima mempertanyakan, apakah pihak PDAM sudah ada memberikan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak tersebut, atau apakah PDAM mengetahui terkait penyebabnya hingga adanya tunggakan.

“Mungkin dalam kondisi saat pandemi Covid-19 dan juga di tengah bencana banjir sekarang ini, kita juga harus lebih mengedepankan hal yang bersifat kemanusiaan,” ucapnya.

Bima berpesan, sebelum terjadi pencabutan bagi pelanggan PDAM alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya.

Lanjutnya, pihaknya dari Komisi IV DPRD Kotim akan segera berkoordinasi dengan direktur PDAM terkait masalah ini. “Kebetulan juga kami sudah ada agenda rapat kerja bersama SOPD yang lain termasuk PDAM,” tukasnya.

Sekretaris Fraksi Partai PKB ini juga meyakini,”pasti ada penyebabnya pelanggan tidak bisa membayar tunggakan di PDAM, yang perlu dicari tahu akar permasalahannya,” pungkasnya.

[*to-65].

BACA JUGA   Reaksi Cepat DPRD Kotim, Sikapi Tuntutan Demo Mahasiswa 2022
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News