Defisit Rp125 Miliar Pada Perubahan Anggaran APBD Kotim 2021

- Advertisement -
Terjadi defisit Rp125 miliar  pada perubahan anggaran APBD Kabupaten Kotawaringin Timur  (Kotim) tahun 2021, setelah masing-masing komisi mengajukan usulan dalam pembahasan anggaran perubahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur bahwa, dalam usulan anggaran pada APBD Perubahan masing-masing yang diajukan tiap komisi, terdapat defisit sekitar Rp125 miliar.

Rudianur menyebut,”Sudah kita dapat totalnya dan mengalami defisit sebesar Rp 125 miliar,” kata Rudianur, Senin, (13/09/2021).

pada
Keterangan Gambar: Suasana Rapat Pembahasan APBD Perubahan di DPRD Kotawaringin Timur.
BACA JUGA   Dadang: Minta Dinkes Harus Intensif Memantau Makanan dan Minuman di Bulan Ramadan

Ketua Komisi I Agus Seruyantara juga mengatakan, total anggaran yang sudah dibahas bersama sejumlah SOPD mitra ada penambahan sebanyak Rp4 miliar.

Sedangkan Ketua Komisi II Darmawati mengatakan, pihaknya memiliki 8 mitra SOPD yang sampai sekarang masih 0 untuk BUMD.”Jadi saya membacakan 7 mitra saja,” kata Darmawati..

Sebelum perubahan total anggaran sekitar Rp109 miliar, setelah perubahan sekitar Rp107 miliar, sehingga berkurang sekitar Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Sanidin juga mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan banmus sejak tanggal 8 hingga 10 September 2021, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama 11 SOPD mitra kerja.

Adapun total anggaran sebelum perubahan Rp1,5 triliun lebih, setelah perubahan Rp648 miliar atau berkurang Rp351 miliar.

Dengan rincian, dari dinas kesehatan bertambah Rp17 miliar lebih. Namun demikian pada saat pembahasan ada beberapa kegiatan yang masih kurang, yakni jasa retribusi jamkes, operasional dan tunjangan ASN Rp10 miliar, insentif tenaga kesehatan daerah Rp7 miliar, serta pembayaran premi JKN.

Kemudian RSUD dr Murjani Sampit total belanja sebelum perubahan Rp196 miliar , setelah perubahan Rp173 miliar atau berkurang Rp23 miliar.

Sementara ada kekurangan sebesar Rp12 miliar untuk pembayaran TTP Rp9 miliar, gaji dan lain-lain Rp750 juta, insentif dokter spesialis Rp1,6 miliar, rumah oksigen dan generator, serta jaringan oksigen.

Sementara itu juga pada Dinas KB juga ada kekurangan, Dinas Pemuda dan Olahraga juga sebelum Rp26 miliar setelah perubahan Rp25 miliar atau berkurang Rp1 miliar.

Untuk  Dinas Sosial Kotim  sebelum perubahan Rp7 miliar, setelah perubahan Rp6 miliar atau berkurang Rp586 juta. “Mereka mengajukan kelanjutan pembangunan kantor dinsos yang pada tahun 2019 mengalami kebakaran. Namun kami minta agar diusulkan pada tahun 2022 saja. Dan perlu kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar ini jadi prioritas,” jelasnya.

Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebelum perubahan Rp10 miliar, setelah perubahan Rp9 miliar atau berkurang Rp795 juta. Dari pengurangan tersebut kekurangan untuk bayar TTP dan lainnya total Rp500 juta.

Dinas Pendidikan sebelum perubahan Rp498 miliar lebih, setelah perubahan Rp472 miliar atau berkurang Rp26 miliar lebih.”Banyak sekali kekurangannya yakni sebesar Rp37 miliar untuk gaji tenaga kontrak, BOSDA dan juga insetif guru TK,” tukasnya.

BPBD sebelum perubahan Rp9 miliar, berkurang Rp 450 juta. Ada beberapa yang diusulkan mengalami kekurangan yakni untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, operasional, penanggulangan bencana banjir kurang lebih 250 juta serta pembayaran TTP.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak Rp7 miliar lebih berkurang Rp457 juta. Kekurangan untuk honor pertanggungjawaban, uang piket satgas Damkar, gaji dan juga TTP ASN 24 orang. Dan Kesra berkurang Rp6 miliar.

Sementara Ketua Komisi IV M Kurniawan Anwar mengatakan, ada 6 SOPD mitra pihaknya dimana anggaran sebelum perubahan Rp201 miliar, setelah perubahan Rp189 miliar berkurang Rp11 miliar.

Terakhir untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mengalami kekurangan Rp197 juta untuk TTP, kegiatan sosialisasi dan pengawasan Rp150 juta. Dari total seluruhnya di Komisi IV mengalami kekurangan sekitar Rp4 miliar. Demikian.

[*to-65].

BACA JUGA   Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Jangan Tergiur Dengan Janji Manis Pinjol
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News