Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik dan Arde, di GPU kota Palangka Raya.

- Advertisement -
Palangka Raya – Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan Pelaku berinisial AR (38) atas dugaan kasus pencurian kabel listrik dan arde, Selasa (8/9).

Lelaki ini, dikenal sehari-hari dengan sebutan (Utuh), Pelaku tersebut diduga kuat sebagai pemeran utama kasus pencurian kabel listrik dan arde, di GPU (Gedung Pertemuan Umum) Tambun Bungai Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat, (27/08/2020) yang lalu.

Barang bukti yang ditemukan dari perbuatan pelaku, 2 gulung kabel listrik dan arde. Polisi juga berhasil mengamankan 1 buah tang serta kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan aksi Kajahatan nya.

“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata.

Akibat perbuatannya, Utuh dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUH-Pidana tentang pencurian dalam keadaan memberatkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

AS=87

Facebook Comments

BACA JUGA   Tak Tahan Menahan Nafsu Hamili Pacarnya Sendiri Pelaku Jadi Tahanan Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News