spot_img

Fraksi Golkar: Menilai Perlu Adanya Regulasi Standarisasi Mengatur Bangunan Pemerintah

- Advertisement -
Anggota Fraksi Golkar Khozaini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, menilai perlu adanya regulasi standarisasi guna mengatur pembangunan milik pemerintah.

Seperti  Perda ataupun peraturan bupati (Perbup) yang mengatur standarisasi bangunan milik pemerintah di wilayah ini.

Menurut Khozaini dari Fraksi Golkar, Standarisasi khususnya seperti ciri khas dan lain sebagainya, dengan demikian, itu tidak menjadi komoditas politik setiap pergantian kepala daerah di Kota Sampit yang dikenal dengan Bumi Habaring Hurung ini.

BACA JUGA   Pemda Kotim Diminta lebih Proaktif Cegah Perambahan Kawasan Hutan

Dia menyebut,“Ini bagi Fraksi Golkar sangat menarik perhatian dan sekaligus refleksi dan catatan fraksi buat Pemkab Kotim,” kata  Khozaini, Jumat (17/09/2021).

Kedepan, lanjut Fraksi Golkar ini, kita perlu lakukan kajian yang mendalam terkait dengan standar identitas bangunan pemerintahan dan fasilitas publik yang dibiayai oleh daerah itu.

Hal itu menurutnya, perlu tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati atau apapun produk hukumnya, yang pasti bisa memberikan panduan umum bagi siapapun Bupati yang terpilih, tidak membuat identitas baru yang mengesankan kepentingan politik atau identitas dirinya yang ditampilkan di publik.

Ia berucap,“Panduan ini tentu sesuai dengan identitas, nilai-nilai agama dan budaya yang mencerminkan kekhasan Kotawaringin Timur. Sekaligus ini akan menjadi branding Kabupaten Kotawaringin Timur kedepannya. Atau kalau di dunia bisnis dikenal dengan Corporate Branding,” tegasnya.

Regulasi ini dinilai sangat penting sebagai bagian untuk melestarikan budaya daerah, salah satunya melalui penggunaan ornamen daerah pada bangunan-bangunan yang ada di daerah ini (Kabupaten Kotim).

Dicontohkannya, ornamen-ornamen khas daerah seperti bentuk bangunan, ukir-ukiran, replika mandau, telawang dan hal lain, yang identik dengan budaya masyarakat Dayak, khususnya di Kotim ini.

Fungsinya selain untuk tujuan pelestarian, juga untuk mempertahankan ornamen-ornamen khas daerah dapat juga untuk mendukung promosi bidang pariwisata daerah dengan mengusung lokalitas.

 [*to-65].

BACA JUGA   Pelantikan Ketua II DPRD Kotim Masih Terkendala, Ini Masalahnya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News