Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian gara-gara melakukan live streaming di media sosial terkait jalan di depan rumahnya tak kunjung disemenisasi.
Seperti dilansir Selasar.co, Pengusaha online shop asal Samarinda, bernama Wety Wediawati dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak Forum RT setempat.
Wety mengungkapkan, awal peristiwa ini terjadi pada tanggal 7 September 2021 lalu. Ketika dia melakukan live streaming sebagai bentuk protes kepada Ketua RT lantaran Jalan di depan rumahnya yang beralamatkan di Jalan Bung Tomo, Gang Teratai, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tak kunjung mendapat perbaikan atau disemenisasi.
Padahal menurut Wety telah dilakukan 3 kali pengukuran dan observasi oleh pihak kontraktor pembangunan jalan.
“Iya sudah 3 kali jalan di depan rumah saya diukur tapi tidak juga dilakukan pengecoran,” ungkap Wety di Samarinda dikutip dari Selasar.co, Kamis (23/9/2021).
“Jadi pengecoran jalan tidak sampai depan rumah saya, melainkan belok ke gang sebelum rumah saya yang kondisinya masih baik-baik saja dan tidak rusak. Sedangkan jalan di rumah saya itu sudah hancur sampai-sampai saya sama tetangga depan rumah harus berinisiatif untuk melakukan pengecoran sendiri,” imbuhnya.
Wety juga menjelaskan live streaming yang dilakukannya di media sosial Facebook itu mendapat puluhan ribu penonton, 28 ribu suka, serta 25 ribu lebih komentar. Penontonnya pun beragam ada yang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga warga mancanegara seperti Malaysia.
“Iya, komentar juga datang dari luar daerah hingga sampai luar negeri,” ujar Wety kepada Selasar.co.
Beredar luasnya video live streaming Wety, membuat dirinya harus dipanggil ke Kantor Kelurahan oleh Forum RT di wilayahnya. Mendapati itu, lantas dirinya bersama tetangganya memenuhi panggilan tersebut.
Setibanya di sana, Wety menjelaskan bahwa dirinya seperti diadili layaknya proses persidangan hukum di hadapan 22 RT terkait beredar luasnya siaran langsung Wety. Beberapa RT yang merasa tidak terima atas tindakan itu pun meminta Wety untuk diproses secara hukum.
“Saya di sana diminta untuk meminta maaf dengan cara live streaming juga oleh RT dan harus ada komentar sebanyak 6 ribu lebih. Jadi saya bilang saya tidak bisa mengatur komentar dan live. Saya disuruh untuk minta maaf tapi tetap diproses hukum, ya tentu saya tidak mau,” ujarnya.
Dalam proses pertemuan bersama Forum RT, Wety juga menceritakan bahwa kegiatan itu dihadiri langsung oleh Lurah Baqa, Samarinda Seberang. Di depan 22 RT, Lurah Baqa menangis dengan mengatakan bahwa apabila Wety diminta untuk meminta maaf, dirinya siap untuk mewakili.
Lurah Baqa juga meminta untuk tidak melanjutkannya permasalahan ini ke ranah hukum dengan beralasan Wety juga merupakan warga wilayah Kelurahan Baqa. “Pak Lurah disana sampai menangis meminta tolong ke forum RT agar saya tidak dilaporkan,” jelas Wety.
Kendati demikian, Wety merasa tidak bermasalah apabila dirinya dilaporkan ke pihak Kepolisian asalkan mendapat kejelasan pasti terkait semenisasi jalan di depan rumahnya. Selain itu, Kuasa Hukum Wety, Dyah Lestari, berharap agar dapat dilakukan mediasi antara Wety dan Forum RT di Kota Samarinda ini. Namun dirinya juga siap apabila harus dipanggil Kepolisian untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini.
“Iya tentu kami mengharapkan mediasi. Yang kita ketahui, pihak Forum RT telah melakukan pelaporan secara resmi. Apabila harus dipanggil Kepolisian kami siap memberikan keterangan namun hingga saat ini belum ada panggilan,” ujar Dyah Lestari.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.
Source: Selasar.co
Facebook Comments