Bupati Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

- Advertisement -
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) sejak Kamis (23/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021).

Pemeriksaan bupati Hulu Sungai Utara ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi di BPKP Kalsel,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).

Terkait kasus ini, KPK memanggil 11 orang saksi di Kabupaten HSU dan swasta dalam dugaan praktik suap di Dinas PUPRP ini. Total para pejabat diperiksa di antaranya, Bupati HSU Abdul Wahid, staf PUPRP Nofi Yanti, mantan ajudan bupati Iping, dan Kabag Pembangunan Syaifullah.

Sedangkan pihak swasta diperiksa terdiri Wakil Direktur CV Hana Mas Marhaidi, bos CV Lovita Sapuani/H Ulup, CV Agung Perkasa Kamariah, CV Alabio H Halim, kontraktor Hadi, PT Karya Anisa Gemilang Asoi, dan PT Haidasari Wahyu Tunjung.

Pemeriksaan para saksi ini masih berlangsung hingga Jumat (24/9/2021) . Namun Pihak komisi anti korupsi belum mengungkap perkembangan terkait pemeriksaan lanjutan di Kantor BPKP Kalsel ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi anti korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat HSU Kalsel pada Rabu 15 September 2021 malam. Saat itu, penyidik menangkap tangan dugaan praktik suap di ruang kerja Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Facebook Comments

BACA JUGA   Polres Kapuas Tangani 46 Kasus Narkoba Sejak Januari-Desember 2020
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News