Seorang gadis cantik berinisial PN (19) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penipuan terhadap ratusan nasabah di Indonesia dengan modus investasi skema Ponzi.
Para nasabah dijanjikan oleh gadis cantik ini akan memperoleh keuntungan bunga tinggi dengan proses pencairan dalam kurun waktu tertentu sesuai menanamkan investasi kepada tersangka.
“Polisi sudah mengamankan tersangka berdasarkan laporan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (27/9/2021).
Sebelumnya, Polresta Balikpapan menerima laporan penipuan investasi dengan total kerugian mencapai Rp400 juta. Para korban merupakan nasabah investasi yang domisilinya tersebar di beberapa kota di Indonesia, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Makassar, hingga Bandung.
Selama proses penyelidikan, polisi pun langsung bergerak cepat menjemput gadis cantik ini yang tinggal di Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Balikpapan. Gadis cantik ini langsung menjalani pemeriksaan serta mengakui perbuatannya dengan menjanjikan bunga yang tinggi guna menarik korban.
Pelaku dalam menjalankan aksinya menjanjikan bunga tinggi hingga 50 persen kepada para calon nasabahnya. Para nasabah akan memperoleh keuntungan berlipat berjangka waktu 10 hari setelah menyetorkan uangnya kepada pelaku.
Proses pencairan keuntungan pun dijanjikan akan cepat tergantung besaran nilai investasi disetorkan.
Permasalahan tersebut akhirnya membuat para nasabah melaporkan gadis cantik ini ke PolrestaBalikpapan. Penyidik merespons cepat dengan mengamankan sekaligus menetapkan status tersangka pada pelaku yang beralamat di Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Balikpapan.
Dalam pemeriksaan polisi akhirnya terungkap, PN memanfaatkan uang nasabah untuk kepentingan pribadi. Uang investasi bodong nasabah ini dipergunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti membeli sepeda motor sport trail secara tunai.
Facebook Comments