spot_img

Keberadaan Harun Masiku Masih Ditelusuri Polisi

- Advertisement -
Keberadaan Harun Masiku yang kini jadi buronan kasus suap PAW DPR RI masih ditelusuri polisi. Pencarian melalui penerbitan red notice sendiri hingga kini belum membuahkan hasil.

“Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

Menurut Johny, red notice Harun Masiku telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB. Seluruh negara yang menerima itu pun memiliki kewajiban mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia saat politikus PDIP ini terdeteksi keberadaannya.

“Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan,” ujar Johny.

Polisi memastikan red notice atas nama Harun Masiku masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu buronan ini.

“Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti,” ungkap Johny.

Namun belum bisa diprediksi kapan Harun akan ditemukan, kepolisian belum berniat membuat permohonan publikasi ke Interpol Pusat di Lyon, Perancis.

“Itu tergantung penyidikan. Saya rasa masyarakat kalau tahu memberikan informasi, ya bagus bagus saja gitu. Masyarakat kan melihat suatu tindakan yang melanggar hukum bisa melapor kepada polisi kan, jadi tidak masalah. Tapi polisi terus bekerja semuanya, interpol dengan jaringan,” ujarnya.

Seperti diketahui, keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku, hingga kini masih misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bekas caleg PDIP itu berada di luar negeri. Namun, beberapa pihak meyakini Harun ada di Indonesia.

Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta jangan ada upaya kontraproduktif terhadap usaha lembaganya dalam menemukan Harun.

BACA JUGA   Layanan Esek-esek Salon di Padang Berhasil Digrebek

“Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif,” ujar Ali.

Ali menegaskan, KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News