Janji politik pasangan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor – Irawati (HARATI) untuk membeli excavator, akan direalisasikan melalui anggaran perubahan APBD 2021.
Anggaran untuk pengadaan tiga unit excavator tersebut sudah dibahas dan disetujui komisi II DPRD Kotim sekitar Rp3,2 miliar.
“Sudah ada dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian,” kata Syahbana, Selasa, (28/09/2021).
Anggota Komisi II DPRD Kotim Syahbana menyebutkan bahwa excavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan PC 75, namun untuk pengaturan teknisnya akan diatur melalui peraturan bupati (Perbup), termasuk juga beban biaya untuk operasionalnya.
“Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan, artinya barang itu harus segera dibeli,” ujar Syahbana.
Menurut Syahbana, Excavator itu merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020 lalu.
Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran.
Ketua Fraksi Nasdem ini mengakui bahwa pihaknya sudah menyetujui pengadaan Excavator itu karena memang dari sisi urgensinya memang bisa diterima.
Meski sempat ingin menolak program pengadaan alat berat itu karena kondisi keuangan daerah, namun akhirnya disetujui anggaran sebesar Rp3,2 miliar melalui Dinas Pertanian Kotim.
[*to-65].