Bioskop di Palangka Raya Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

- Advertisement -
Sejumlah tempat hiburan termasuk bioskop di Palangka Raya mendapatkan kebijakan berupa relaksasi dan kelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bioskop diizinkan beroperasi namun dengan syarat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Pengunjung akan diizinkan masuk nonton di bioskop jika hasil scanning aplikasi PeduliLindungi menunjukkan warna oranye atau hijau,” ujar Emi Abriyani, Rabu (29/9/2021).

Emi mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi akan terus disosialisasikan keberbagai pihak. “Memang tidak semua orang mengetahui tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, maka itu perlu maksimal disosialisasikan,”ujarnya.

Emi menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi adalah sistem yang digunakan untuk melakukan screening terhadap pengunjung.

Jika aplikasi menunjukkan warna hijau artinya telah mendapatkan vaksin Covid-19 hingga dosis kedua, jika oranye hanya sampai dosis pertama, dan merah belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Persyaratan itu diberlakukan berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 untuk mengizinkan kembali sejumlah sektor usaha termasuk bioskop beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selebihnya Emi yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami benar ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.

Source: MC Kota Palangka Raya

Facebook Comments

BACA JUGA   Coffee Morning, TNI-Polri Kabupaten Seruyan Perkuat Sinergitas
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News