Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan konferensi pers. Terkait kasus pembacokan di Jalan Ir Soekarno Sampit, yang terjadi pada Sabtu (28/8/21) lalu.
Dalam konferensi pers, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakilnya Kompol Abdul Azis dan Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengungkapkan, bahwa pelaku berisial AK ditangkap saat berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
“AK membacok AS lantaran ingin mengambil mobil milik korban,” ujar Kapolres, Senin (4/10/210.
“Pelaku dan korban merupakan orang yang sudah saling kenal. Bahkan pelaku sering menginap dirumah korban maupun digudang rotan milik mertua korban,” jelasnya.
Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan minta diantarkan ke suatu tempat. Saat berada di TKP, pelaku minta berhenti dipinggir jalan dengan dalih ingin kencing. Korban pun ikut turun dari mobil karena memang ingin buang air kecil.
Tiba-tiba korban dibacok dari arah belakang. Korban sempat tersungkur namun tetap mencoba melawan. Alhasil senjata tajam milik pelaku berpindah ke tangan korban. Melihat hal itu, pelaku mencoba kabur dengan cara naik ke mobil. Namun karena kunci tidak ada, pelaku pun terpaksa berlari.
‘Saat itu korban kembali naik mobil dan pulang ke rumah untuk mandi dan ganti baju. Setelah itu dia pergi ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” jelas Kapolres.
Atas perbuatan pelaku ini, terancam delapan tahun penjara.