Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, telah melakukan penyesuaian strategi dan mengambil kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.
Bupati Pudjirustaty, meminta jajarannya untuk mengingat kembali arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau periode tahun 2018-2023.
“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2021 adalah pengembangan sektor unggulan daerah dengan dukungan kompetensi SDM, permodalan, infrastruktur serta kebijakan daerah,” kata Taty, Selasa (05/10/2021).
Dia mengungkapkan, pada 2021 ini, dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab berkurangnya pembiayaan pembangunan 2021. “Hal ini diakibatkan pengalihan pembiayaan pada permasalahan Covid-19,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Taty, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada 2021. Dengan ditunjuknya Kabupaten Pulang Pisau sebagai pusat ketahanan pangan terintegrasi.
“Yakni melalui program food estate. Dengan program food estate diharapkan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi lumbung pangan yang memperkuat ketahanan pangan nasional. Untuk itu, pemerintah kabupaten Pulang Pisau berupaya menyukseskan program tersebut,” tambah Dia.
Dengan sisa masa jabatan 2021-2023, Taty Narang sapaan akrab Bupati Pulpis itu menegaskan akan tetap melanjutkan apa yang menjadi visi-misi pembangunan di Kabupaten Pulpis, dan juga melaksanakan apa yang disarankan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya, yakni Program Strategis Nasional (PSN) atau Food Estate.
“Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Pulpis sebagai lumbung pangan baru di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng),” pungkasnya.
[*to-65].