Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, diduga tidak sesuai petunjuk teknis.
Pasalnya, Pamsimas yang ada di Desa Kampung Melayu tersebut menggunakan sumur bekas (sumur yang sudah ada sebelumnya). Selain itu, tandon air yang dibangun juga mengalami kebocoran.
Informasi ini diketahui dari seorang nara sumber warga setempat. Ia menyebutkan, kegiatan Pamsimas di desanya menggunakan sumur bekas, dan tandon air yang dibangun sudah bocor.
Guntur, saat dikonfimasi melalui sambungan WhatsApp (WA), Senin 4 Oktober 2021. Membenarkan adanya sumur bekas dan tandon air sudah bocor.
“Iya Pak dari mereka menggunakan sumur lama. Itu proyek Pamsimas, sumur lama itu karena airnya bisa mengalir, kalo sumur bor kemarinkan engga ada airnya,” ujar Guntur.
Yang mengerjakan pihak desa, mengerjakan orang-orang masyarakat. “Kalo kebocoran itu kita tahap perbaikan Pak, pipa-pipanya dari kami yang dianggarkan dari APBDes. Untuk pembangunan tower, bak air, dari pihak mereka dinas provinsi,” ujar Guntur.
Pekerjaan secara swakelola, “Saya sebagai Ketua Satuan Pelaksana Kelompok Keswadayaan Masyarakat (Satlak KKM),” ucap dia.
Menurutnya, pekerjaan itu sudah sesuai. Sebelum diserahkan ke masyarakat. “Iya Pak benar bocor, tapi ini mau diperbaiki. “Iya Pak benar sumur lama,” kata Guntur kepada indeksnews.com.
Ketika ditanya indeksnews.com, apakah sudah sesuai Pamsimas dan aturan sumur lama bisa dibolehkan.
“Sudah kordinasi dan sosilisasi, bisa aja kata mereka digunakan sumur gali yang lama itu”, jawab Guntur.
Guntur menyebutkan, tidak ada dianggarkan di Rencana Anggaran Biaya Biaya (RAB) untuk pembuatan sumur lama atau sumur bekas.
“Ulun tanya lagi Satlak nya Pak lah,” ucap Guntur langsung menutup sambungan WA.
Sebelumnya Guntur menyebutkan tidak ada di RAB, terkait sumur lama. Karena ragu-ragu menjawab, ia malah mau tanya ke Satlak. Padahal, Guntur mengaku sebagai Ketua Satlak.