Dugaan ‘Orang Dalam’ KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin Harus Segera Dibongkar

- Advertisement -
Dugaan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang selama ini telah mengendalikan ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting untuk segera dibongkar.

Terkait ‘orang dalam’ yang disebut-sebut ikut berperan dalam beberapa kasus penyuapan di KPK menurut Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, harus segera dilakukan penyelidikan.

Zaenur menyebut kasus ini akan mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu. “Sejak awal sudah meminta agar KPK mengusut perkara Azis Syamsuddin dan Robin secara menyeluruh sebab kasus ini sangat berbahaya untuk independensi KPK,” ujar  Zaenur, Rabu, 6 Nopember 2021.

Zaenur menegaskan, bahwa Penyelidikan KPK dapat dimulai dengan cara melakukan pengembangan pada komunikasi yang dilakukan ajudan Azis, Azis, hingga Stepanus Robin.

KPK juga diminta untuk melakukan audit terhadap perkara-perkara yang proses penyidikkannya pernah diikuti oleh Robin. “Ini perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan penyelidikan hubungan Azis dengan orang-orang di dalam KPK,” katanya.

“Karena sejak awal sempat dipertanyakan, benarkah Robin bermain sendirian mengurusi perkara-perkara besar ini?” imbuh Zaenur.

Meskipun Robin membantah dalam persidangan dengan mengatakan tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis. Namun, Zaenur menegaskan bahwa keterangan itu tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.

“Sebab Robin sedang dalam posisi didakwa, sehingga harus membela diri,” jelasnya.

Terkait dugaan kemungkinan ada hubungan selain Robin di internal KPK dengan Azis diungkap oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/10/2021).

Seperti dikatakan Yusmada bahwa dirinya mendengar informasi itu dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Sementara Plt Jubir KPK Ali Fikri meminta agar pihak-pihak yang mengetahui adanya keterlibatan pihak internal KPK dengan Azis untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK. KPK juga telah menyatakan akan menelusuri informasi adanya “orang dalam” yang dikendalikan Azis Syamsuddin.

BACA JUGA   Warga Ancam Dudukin Kantor Pemda Kotim Jika Tidak Ada Pembayaran Lahan TPU KM 6

“Kami pastikan bahwa fakta setiap sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ujar Ali Fikri.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News