Aminuddin Korwil se-Kalimantan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), membawa tiga surat tembusan untuk petinggi di Kalimantan Tengah, Jumat (5/11/2021).
Aminuddin mengatakan, kedatangan mereka bersama rekan-rekan dari NCW untuk mengantar surat tembusan laporan pihaknya kepada Kejaksaan Negeri Sampit.
“Hari ini ada tiga surat tembusan saya sampaikan. Yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, Kajati Kalteng dan Kapolda Kalteng,” ujar Aminuddin.
“Laporan tertulis kami tujukan ke Kejaksaan Negeri Sampit soal dugaan penyimpanan Dana Desa (DD), dan dugaan lainnya yang berada di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk yang di tingkat provinsi itu hanya tembusan, agar diketahui,” jelas Aminuddin.
Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data Korwil NCW yang disampaikan kepada wartawan indeknews.com, pada Jumat 5 November 2021. Pihaknya berawal mendapat informasi yang berkembang ditengah masyarakat Desa Pantap tentang penyalahgunaan keuangan DD dan pungutan liar di desa tersebut.
“Setelah kami turun ke lapangan, guna mengumpulkan data dan informasi. Kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa Kepala Desa Pantap terindikasi penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi sebesar Rp28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah),” ujar Aminuddin.
“Selain dugaan penyalahgunaan DD, kami juga menemukan bukti pembayaran dari seorang warga Desa Pantap untuk pembuatan SKT sebesar Rp1.350.000 per SKT,” ungkap Aminuddin.
Yang parah lagi, kata Aminuddin, Kades Pantap diduga menggelapkan bantuan langsung tunai dana desa sebanyak 3 orang. Informasi ini didapatkannya dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Aminuddin berharap dengan adanya surat laporan tertulisnya. Agar pihak penegak hukum menegakkan hukum setegak-tegaknya, dan menindak tegas oknum Kades yang diduga kuat melakukan penyimpangan dana desa.
“Tugas kami hanya kontrol sosial dan monitoring, adapun temuan kami dilapangan, itu akan kami serahkan kepihak yang berwenang,” pungkas Aminuddin.