Sebuah truk bermuatan Crude Palm Oil (CPO), menabrak pembatas jalan. Tepatnya di jalan Tjilik Riwut sebelum bundaran simpang tidar Sampit, pada Sabtu (13/11/2021) pagi.
Truk bermutan CPO dengan Nopol KH 8287 LN itu terbalik saat menabrak pembatas jalan, terlihat tumpahan CPO berhamburan di jalan, hingga mengalir ke parit.
Dari rekaman video yang dibagikan ke indeknews.com, terlihat petugas Satlantas Polres Kotim sedang mengatur lalu lintas di lokasi kejadian.
Kejadian itu tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, lalu lintas sekitar kawasan tersebut sempat terganggu karena adanya proses evakuasi badan truk.
Dengan adanya peritiwa itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Piramida Pikiran Rakyat (LSM PPR), meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur bertindak tegas terhadap truk yang bermuatan CPO untuk tidak melintas di dalam kota antara jalan Tjilik Riwut dan jalan Kapten Mulyono.
Ketua LSM PPR Audy Valent mengatakan, seharusnya truk bermuatan CPO tersebut menggunakan jalur lingkar utara dan lingkar selatan.
Namun, kata Audy, truk itu masih saja tetap masuk dalam kota. “Aturan sudah jelas, tidak diperbolehkan untuk truk yang bermuatan melebihi kapasitas, apalagi melintas dalam perkotaan,” ujarnya.
“Adapun jalan yang bisa dilewati seperti jalur lingkar utara dan lingkar selatan,” pungkas Audy.