Cari Solusi Bagi Penambang Tradisional di Kotim

- Advertisement -
Pemerintah Kabupaten Kotim diminta harus cari Solusi untuk para penambang tradisional yang ada di wilayah ini, dengan membina dan memfasilitasi mereka agar bekerja secara legal.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta pemerintah kabupaten Kotim harus cari solusi dan harus memikirkan  penambang tradisional dengan membina dan memfasilitasi mereka bekerja secara legal, aman dan ramah lingkungan.

“Keberadaan penambang emas tradisional ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Bantu saudara-saudara kita ini supaya bisa mencari nafkah dengan baik,” kata Rimbun, Sabtu, 13 November 2021.

Rimbun mengaku sangat prihatin dengan musibah tewasnya enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung Kecamatan Bukit Santuai akibat tertimbun longsor beberapa waktu lalu, untuk itu Ia minta pemkab bisa cari solusinya.

Menurut Rimbun, kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi. Pemerintah bertanggung jawab membantu, membina dan mengawasi aktivitas penambangan rakyat serta mengarahkan mereka agar bisa bekerja secara legal dan aman.

Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa juga harus peduli terhadap masalah ini. Sudah seharusnya camat dan kepala desa beserta perangkatnya mendata dan mengawasi aktivitas pertambangan rakyat di wilayah masing-masing.

Anggota Komisi I ini berharap pemerintah daerah membantu memfasilitasi penambang mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), dan segera cari solusinya.

” Tentunya ini juga harus difasilitasi untuk penyediaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga penambang bisa menambang di areal yang sudah mengantongi izin pemerintah desa,” tukasnya.

Diamemperkirakan masih banyak warga Kotim yang menjadi penambang emas. Mereka harus diberikan solusi agar bisa bekerja dengan aman, legal dan sehat.

[*to-65].

BACA JUGA   Pencopotan Jabatan Assisten 1 Kotim Benar-Benar Ditunggu Wakil Rakyat

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News