Romansyah Sanusi, warga Kalimantan Tengah kedapatan mencatut nama Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah, SH and Partner di Jakarta dan menjalankan praktek advokat ilegal menggunakan kop surat dan cap palsu.
Perbuatan Romansyah Sanusi mencatut tersebut terkuak saat kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, mengirim surat ke Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah terkait surat PT Perintis Adiwana, yang meminta data tentang PT Yastra Energi atas nama Romansyah Sanusi dari Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah.
Pengacara Alamsyah Hanafiah geram dengan pencatutan tersebut, karena merasa tidak pernah berurusan dengan kantor Dinas Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Perintis Adiwana. Dia mengaku tidak mengenal nama Romansyah Sanusi yang mencatut nama kantornya untuk menjalankan praktek ilegalnya.
Alamsyah Hanafiah, SH”Dia (Romansyah Sanusi) menyalahgunakan nama kantor saya seolah-olah dia staf kantor saya, ngurus kasus. Sampai-sampai saya juga dapat surat balasan dari Polda Kalteng,” ungkap pengacara top yang merupakan kuasa hukum sejumlah pesohor, diantaranya Rhoma Irama, Habib Rizieq, dan Ahmad Dhani, di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Sementara itu, Staf Khusus dan pengacara dari Kantor Alamsyah Hanafiah Law Firm, Iwan Hardiansyah juga mengaku kaget saat membaca surat yang ditujukan ke kantornya berisi permintaan data PT Yastra Energi.
Setelah diperiksa, pengacara muda ini mengatakan, ternyata ada dokumen lampiran yang dikirim staf Dinas SDM Provinsi Kalteng, berisi Surat Kuasa PT Perintis Adiwana kepada Romansyah Sanusi yang mengaku dari Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah, SH and Partner dan berprofesi sebagai Legal Consultan and Advocates.
“Kami tidak pernah punya staf bernama Romansyah Sanusi dan tidak ada perwakilan di Kalteng. Dia berani memalsukan kop surat dan cap kami untuk mengurus kasus di Kalteng,” ujar Hardi saat dikonfirmasi terkait kasus ini di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Hardiansyah juga mengatakan, pihaknya sudah pernah menghubungi Romansyah Sanusi namun tidak berhasil karena nomor kontaknya sudah diblokir. “Untuk itu jikalau ada masyarakat Kalteng yang tahu keberadaannya atau jadi korban ulahnya dia, silahkan lapor polisi,” tandas Hardi.
Pengacara muda, anggota PERADI ini juga mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke seluruh instansi dan termasuk kepolisian terkait pencatutan nama kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah,SH and Partner. Namun, menurutnya, sampai hari ini Romansyah Sanusi tidak diketahui keberadaannya.
[*Red] – Sumber: Kantor Pengacara Alamsyah Hanafiah, SH and Partner