Dua aggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, tarnyata bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Perkelahian angota polisi dengan seorang prajurit TNI terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekira pukul 18.30 WIT itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Karena tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
BK pun akhirnya datang mengenakan seragam dinas dan memaki NS, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian antara mereka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut.
Roem mengatakan, bahwa insiden tersebut berakhir damai. Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
Kata Roem, proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayoga.
“Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura,” kata Roem, seperti yang dikutif dari kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Facebook Comments