JAKARTA | Indeksnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) akan menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat), Jurnalistik. Dengan menghadirkan 6 pemateri handal. Guna meningkatkan Kopetensi Wartawan di Indonesia.
Mengingat saat ini peningkatan kopetensi wartawan di Indonesia menjadi perhatian yang sangat serius. Menyikapi permasalahan itu DPP SPRI dan Lembaga Sertivikasi Profesi (LPS) bergerak untuk mengimplementasikannya.
Acara tersebut sudah terjadwalkan pelaksanaannya selama dua hari, yakni pada tanggal 6 – 8 Desember 2021, di Jakarta yang digagas oleh DPP SPRI dan LPS dengan jumlah peserta terbatas, hanya 50 orang peserta, yang akan dibagi menjadi dua kelas.
Sebagaimana yang disampaikan Heintje Mandagie, Ketua Umum DPP SPRI kepada wartawan media Indeksnews.com, Kamis 02 Desember 2021.
Menurut Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagie, pelatihan jurnalistik kali ini untuk skema wartawan muda, kameramen, madya dan utama, bagi pimpinan redaksi, redaktur pelaksana dan kameramen.
Lanjut Heintje, pelatihan ini digelar serangkaian dengan persiapan pelaksanaan Sertfikasi Kopetensi Wartawan (SKW) dan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang akan dilaksanakan di LPS Pers Indonesia.
“Sekarang ini masih dalam tahapan pelatihan, untuk mendukung program Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW), melalui mekanisme yang diakui oleh Negara,” ungkap Heintje Mandagie, Kamis, (02/12/2021), melalui Telepon Seluler.
Ketua Lembaga Sertivikasi Profesi (LPS) ini juga menambahkan bahwa, tenaga pelatih atau pemateri yang akan dihadirkan pada diklat itu nantinya adalah wartawan-wartawan senior yang handal dan berpengalaman baik di media TV maupun media mainstream.
Mereka itu adalah Harwin Brams, Chaidar Sulaiman, Jimy Wibowo, Yaskur Jamhur, Azhar Aziz dan Heintje Mandagie.
Selain kopetensi wartawan, peserta diklat juga akan dilatih tentang teknik khusus membuat video bagi jurnalis.
“Tujuan pelatihan ini untuk menambah pengalaman dan membagi ilmu tentang praktek jurnalistik telivisi (TV) bagi wartawan. Agar wartawan bisa memproduksi berita yang berbasis telivisi melalui chanel youtube,” tukas dia.
Untuk diketahui bahwa jumlah peserta diklat ini sengaja dibatasi, agar sesuai dengan kapasitas tempat pelaksanaan. Bagi pimpinan redaksi, redaktur pelaksana dan kameramen yang duluan mendaftarkan diri dapat menjadi peserta.
Mengingat tempatnya terbatas hanya bisa menampung 50 orang peserta saja, yang nantinya akan dibagi menjadi dua kelas. Bagi peserta yang belum sempat mendaftarkan dirinya dapat menghubungi bagian pendaftaran dengan nomor kontak: 0813-8951-7337, email dpp.spri@yahoo.com.
Waktu pelaksanaan diklat dimulai sejak hari Senin 6 Desember 2021 dari jam 08.00 WIB pagi sampai dengan jam 17.00 WIB sore, diruangan Gedung Serba Guna Kantor Dewan Pers Indonesia Jalan KH. Zainul Arifin, Komplek Ketapang Indah, Blok B2, Nomor 33 & 34, Jakarta Barat, demikian.
Catatan Pasilitas:
– E. Sertifikat, yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
– Ilmu dan pengalaman.
[*to-65].