Program CSR Belum Fokus Bersinergi dengan Program Pemerintah

- Advertisement -
Program CSR ( Corporate Social and Responsibility) di Kabupaten Kotim nampaknya belum fokus bersinergi dengan program pemerintah.

Sebagaimana disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H. Syamsu.

Dia menilai program CSR unntuk pengelolaan dana ini perusahaan masih belum terarah. Menurutnya selama ini pelaksanaannya dinilai tidak terlihat dan kurang berimplikasi kepada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA   Ketua Komisi IV DPRD Kotim Apresiasi PT MAP Perbaiki Jalan dan Normalisasi Sungai Ubar

Contohnya masih banyak jalan di sekitar perkebunan yang luput dari perhatian program CSR. Padahal jalan itu kadang digunakan untuk aktivitas perusahaan.

“Program CSR ke depannya memang harus bersinergi dengan program pemerintah daerah,” ucapnya, Senin 20 Desember 2021.

Karena selama ini CSR yang katanya sudah dilaksanakan namun tidak terlihat implikasinya khususnya untuk kehidupan disekitar  investasi itu sendiri.

Dadang memastikan jika pemerintah mengkoordinasikan pelaksanaan CSR, maka dalam waktu lima tahun pembangunan di daerah sekitar investasi akan lebih maju signifikan.

“Saya pikir perlu waktu lima tahun pemerintah jadi koordinator CSR, maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat, tetapi kalau kita biarkan berjalan apa adanya ya seperti ini saja,” pungkasnya.

Politikus PAN ini menyebutkan jika tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerjasama pihak ketiga, maka pembangunan yang diharapkan berjalan lamban.

Sebab, tidak hanya tugas pemerintah sendiri saja memajukan daerah ini, tetapi juga ada peran besar dari pihak swasta yang peduli dengan daerah.

Selain itu juga jika berharap anggaran daerah sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyarakat

Ia mencontohkan kerusakan berat infrastruktur jalan di pedalaman seharusnya bisa disiasati dengan sistem konsorsium.

Konsorsium ini akan menjadi wadah para perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. Jika itu dilaksanakan, maka beban APBD Kotim bisa dikurangi.

Bayangkan, jika dalam setahun ada puluhan perusahaan perkebunan yang membangun  jalan minimal 5-10 kilo meter. Maka, dalam lima tahun ruas jalan sudah teraspal bisa sampai 50 kilo meter.

Dari itu kata dia perlu keberanian untuk mengajak semua pihak berkontribusi secara nyata untuk melaksanakan langkah itu.

[*to-65].

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Dampingi Wakil Bupati dan Camat Salurkan Bantuan Korban Banjir
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News