Anak dibawah umur menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tiri dengan 5 orang rekannya. Kembali terjadi di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Katingan, Kecamatan Tas.ik Payawan.
Peristiwa pencabulan anak dibawah umur itu terjadi satu bulan yang lalu, Namun 6 orang pelaku, salah satunya adalah ayah tiri korban berhasil diringkus polisi pada Senin 10 Januari 2022.
Kemudian 5 orang pelaku selain ayah tiri yang bejat ini ada yang masih dibawah umur, yakni 12 tahun dan 14 tahun. “Para terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut,” terang Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Selasa 11 Januari 2022.
Adapun tindakan Kepolisian yang dilakukan antara lain, mendatangi tempat kejadian perkara, catat saksi, korban dan terlapor. Kemudian, melakukan Visum, dan pemeriksaan lebih lanjut, demikian.
[*to-65]