Dua Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Berhasil Diamankan Polsek Kotawaringin Lama Kobar.

- Advertisement -
KOBAR Dua pelaku pencurian  sepeda motor, JA dan ZE berhasil diamankan Reskrim Polsek Kotawaringin Lama beserta jajaran Polres Kotawaringin Barat, di dermaga penyeberangan PT. KBSA BGA group Desa Kedongdong Kecamatan Kendawangan, Kalimantan Barat, Minggu (27/09/2020) kemarin.
                    KLIK DISINI: Bocah 15 tahun nekat mencuri motor.

Dua pelaku tersebut yaitu JA dan ZE sedangkan ZE Bocah 15 tahun warga Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu atas kerja sama dengan Kapolsek Kendawangan AKP Antonius Trias serta Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu kustiyanto.

Kedua pelaku tersebut melakukan aksi pencuriannya di depan rumah korban yang ada di Jalan Jaguk Jaya Rt.001 Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama,” kata Kasatreskrim, Senin (28/09/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor HONDA dan STNK milik korban,” terang Rendra Aditia.

“Awal kejadiannya pada saat korban berangkat kerja dan memarkirkan motor miliknya di depan rumah, dengan keadaan kunci menempel, kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk minum air putih, ketika keluar dari rumah sepeda motornya sudah hilang,” ungkap Kasatreskrim.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.” pungkas Rendra.

(AS=87)

Facebook Comments

BACA JUGA   Derita Warga Dusun Muara Ubar Kotim, dari Jalan Rusak, Listrik dan Tenaga Medis Tidak Ada
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News