Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik nomor 2749 atas nama Djafar Fadli, yang terletak di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengumuman berita tentang sertifikat tanah yang hilang tersebut merupakan prosedur untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.
Hal itu berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.