Sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers. Untuk pertama kalinya Wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini disaksikan langsung oleh tim tekhnis dari BNSP pada Jumat (21/1/2022) di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta.
“Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW.
Mandagi mengapresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.
“Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia.
Ada dua orang peserta dan dua asesor yang datang dari Riau, Padang, Batam, dan Lampung. Dan peserta yang ikut berasal dari media cetak, televisi, dan media daring atau online.
Mangapul Matondang asesor dari Batam dan Wesly Sihombing Asesor dari Lampung.
Pada kesempatan ini, Komisioner BNSP Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness menyampaikan tentang hasil rapat pleno BNSP yang sudah menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia.
Pada pembukaan kegiatan ini Komisioner BNSP Henny juga menyerahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia.
“Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya,” urai Henny yang bertindak sebagai Ketua Tim penyaksian pelaksanaan asesmen di LSP Pers Indonesia.
“Masak sudah bekerja bertahun-tahun tahun harus diuji test. Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan atitude,” jelas Henny.
Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai obeserver.
Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang disertifikasi. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter.
“Saya bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan juga benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan,” ujar Hernando, peserta dari media RCTI.
Peserta lainnya asal Kota Padang, Pemimpin Redaksi Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu kami selaku pemimpin redaksi.
SKW ini menurut Mairizal akan menjadi solusi kewajiban sertifikat kompetensi Wartawan Utama yang diwajibkan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi persyaratan kerja sama dengan media.
“Saya berharap SKW lewat BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di Indonesia. Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP bukan lembaga di luar itu,” kata Rizal menyarankan.
Pada kesempatan tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga akhirnya BNSP melaksanaan penyaksian uji (witness) untuk SKW di kantor pusat LSP Pers Indonesia.
“Sehingga setelah ini kami akan segera memperoleh Sertifikat Lisensi. Artinya tindaklanjutnya kami dapat melaksanakan SKW yang telah ditunggu-tunggu oleh teman-teman wartawan diseluruh Indonesia,” ungkap Hoky.
Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNSP dan Tim LSP Pers Indonesia serta para asesor yang hadir dan memberikan dukungan serta perhatian sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.
Selain itu, Hoky mengatakan pihak LSP Pers Indonesia akan segera memperbaiki temuan atau kekeliruan proses asesmen pada witness ini.
[*to-65]